7 Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

- 8 Juni 2022, 08:55 WIB
7 fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
7 fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD /Dok. DPRD Banyuwangi

Kemudian akibat covid 19 kemandirian kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan, dari 18,30 persen di tahun 2020, lalu menjadi 16,35 persen di tahun 2021. 

Sehingga kemandirian fiskal daerah mengalami penurunan karena sesuai standar Kemendagri, bila proporsi PAD masih di bawah 25 persen dari pendapatan daerah, maka daerah tersebut diharapkan untuk cepat berbenah.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi dan Komunitas Masyarakat Adakan Audiensi Terkait Masalah Tambang Galian C

Adanya piutang/tagihan pajak daerah yang dari Rp.65,8 milyar di tahun 2020, menjadi Rp.76,8 milyar di tahun 2021. 

Demikian pula pembengkakan juga terjadi pada piutang/tagihan retribusi daerah yang juga naik dari Rp.1,4 miliar di tahun 2020 menjadi Rp.2,5 milyar di tahun 2021. 

“Semua itu terjadi karena tidak dioptimalkan penagihan terhadap pemungutan pajak yang situasi dan kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih karena akibat covid 19, sehingga tak dapat menambah perolehan PAD,” ucap Yusieni.

Pandangan Umum fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan juru bicaranya, Sri Utami Faktuningsih menyampaikan bahwa secara normatif Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, telah tepat waktu disampaikan kepada DPRD paling lambat bulan Juni tahun 2022.

Baca Juga: Tunjangan Mantan Karyawan Sudah Dibayarkan, Komisi III DPRD Banyuwangi: Tinggal Hutang Pajak PBB

Fraksi Golkar Hanura, memberikan apresiasi kepada eksekutif bahwa terjadi kenaikan PAD dari tahun sebelumnya secara signifikan, terlebih pada tahun ini PAD tercapai lebih dari seratus persen,“ kata Sri Utami Faktuningsih dihadapan rapat paripurna.

Namun demikian realisasi pendapatan dari retribusi yang dari target patut mendapat perhatian, mengingat kurangnya pendapatan asli daerah tersebut merupakan “potensi pendapatan” yang masih besar peluangnya untuk terus digali dan ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x