Dari sisi hukum tidak ada permasalahan. ini artinya, amanat PP Nomor 71 tahun 2011 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah sudah dilaksanakan dengan baik, bagi fraksi PPP ini adalah prestasi gemilang yang patut dibanggakan.
Usai membuka Pandangan Umum fraksi-fraksi, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.***