Oleh karena itu, Rusdi menegaskan mengingatkan jika ingin masuk ke dalam kategori pondok pesantren, maka sudah seharusnya menggunakan ideologi Pancasila.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gandeng PPATK untuk Bekukan Rekening Ormas Khilafatul Muslimin
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap beberapa pemimpin tertinggi dan sejumlah tokoh penting kelompok atau organisasi masyarakat organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Mukminin yang sudah berdiri sejak tahun 1997.
Pihak Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Hariyadi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tujuan didirikannya Khilafatul Mukminin yakni untuk melanjutkan perjuangan NII (Negara Islam Indonesa) Kartosuwiryo.
Hengki mengatakan kaderisasi ideologi kekhalifahan ini bertolak belakang dengan ideologi Pancasila dan jelas merupakan ormas yang melanggar hukum Indonesia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan Ormas Khilafatul Muslim yang Mencoba Gantikan NII Kartosuwiryo
Polda Metro Jaya juga menemukan Khilafatul Mukminin ini berupaya melakukan propaganda kepada masyarakat, yang bertujuan mengganti ideologi Pancasila.***