Pengadilan di Jepang Sebut Pernikahan Sesama Jenis Hanya Mitra Saja

- 21 Juni 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi pernikahan sesama jenis
Ilustrasi pernikahan sesama jenis /Foto: Pixabay/ Richkat//

Baca Juga: Indonesia Berpeluang Jadi Negara Pemasok Ayam untuk Singapura, Saat Malaysia Hentikan Sementara Ekspor

Sontak keputusan pengadilan itu menimbulkan kekecewaan bagi para aktivis LGBT yang merasa tidak diakui secara utuh di Jepang, meskipun, Pengadilan prefektur di Tokyo sempat setuju tahun ini untuk mulai mengakui kemitraan sesama jenis pada bulan November.

Tetapi kenyataannya banyak pasangan sesama jenis tidak puas dengan status hukum yang mendefinisikan mereka sebagai "pasangan" saja.

Seorang penggugat pada saat itu menyatakan hingga saat ini dirinya tidak merasakan pernikahan, melainkan justru kebencian lantaran seolah-olah negara berkata, 'Kami tidak memperlakukan Anda secara setara tapi tidak apa-apa, kan?'.

Baca Juga: Kemenkes Rusia Minta Negara Anggota G20 Tidak Politisasi Kesehatan Global Meski Invasi Tetap Berlangsung

Jepang Hanya Mengakui Pasangan Sesama Jenis Sebagai 'Kemitraan'

Sebelumnya Jepang sudah memberikan status kemitraan yang berarti adanya sematan status hukum kepada pasangan sesama jenis.

Sertifikat kemitraan memang memberikan hak kunjungan rumah sakit kepada pasangan sesama jenis atau hak untuk menyewa properti bersama, tetapi tidak memberikan hak asuh bersama atas anak-anak atau warisan properti.

Pendapat Berbagai Daerah

Pemerintah Tokyo menemukan 70% masyarakat sekitar mendukung pernikahan sesama jenis.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah