Demikian juga Pemkab Banyuwangi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar pada 2023 untuk tahapan persiapan Pemilu 2024.
Selain itu terdapat kebijakan pemerintah pusat yang dibebankan kepada daerah. Di antaranya anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dari pemerintah pusat, tahun depan dibebankan ke daerah.
Baca Juga: Upacara Kemerdekaan di Banyuwangi Sukses Digelar, Bupati Ipuk: Terima Kasih Anak-Anak Banyuwangi
Demikian juga untuk vaksinasi, dukungan vaksinasi dari Pemkab Banyuwangi kurang lebih Rp5 miliar.
Ada pula kebijakan pelayanan administrasi kependudukan. Untuk cetak blanko e-KTP yang awalnya dari pemerintah pusat kini dibebankan kepada pemerintah daerah.
Untuk kebutuhan blangko e-KTP, KK, dan dokumen kependukan lainnya Pemkab Banyuwangi menganggarkan sekitar Rp5 miliar.
Baca Juga: Tak Hanya Farel, Anak Banyuwangi Jadi Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera di Istana
"Melihat kondisi global dan isu krusial 2023, kami Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen kepada pemerintah desa bahwa ADD tetap atau sama dengan 2022, meskipun pendapatan daerah khususnya transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dari pusat berpotensi turun pada 2023," jelas Ipuk.
Ipuk menambahkan, Pemkab Banyuwangi telah mengalokasikan anggaran kendaraan dinas untuk kepala desa berupa sepeda motor. Pengalokasian sepeda motor dilakukan secara bertahap.
"Untuk kepala desa mulai tahun ini sudah dianggarkan kendaraan dinas berupa sepeda motor yang akan diberikan secara bertahap," kata Ipuk yang disambut riuh kepala desa yang hadir.