Puskaptis Laporkan 25 SKPD di Banyuwangi ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin

- 4 November 2022, 19:26 WIB

Selain itu, Puskaptis juga berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi segera memerintahkan anak buahnya untuk mempelajari bukti-bukti yang telah diserahkan Puskaptis terkait dugaan korupsi mamin di SKPD lainnya.

Baca Juga: Latihan Soal UAS Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester Ganjil lengkap Kunci Jawaban, Part 3

“Bukti sudah kami serahkan, penyidik tinggal memanggil seluruh kepala dinas yang telah kami laporkan,” bebernya.

Menanggapi laporan Puskaptis, Kejari Banyuwangi Mohammad Rawi melalui Kasi Intel, Mardiono menyambut baik peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.

Terkait perkembangan kasus dugaan Korupsi di BKPP Banyuwangi, Mardiono menjelaskan bahwa NH hingga saat ini belum diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Soal UAS PAS IPA Kelas 7 SMP Semester 2 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan Part 3

“Belum kita tahan karena belum kita periksa sebagai tersangka,” jelasnya.

Lebih lanjut Mardiono menerangkan, penyidik kejaksaan terus memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus dugaan korupsi di BKPP Banyuwangi.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah