Tersangka Korupsi Mamin di Banyuwangi Belum Ditahan, Demonstrasi akan Digelar Setiap Pekan

- 12 November 2022, 13:42 WIB
Pendemo menggelar aksi di depan Kantor Kejari Banyuwangi terkait koruspi anggaran mamin di Pemkab Banyuwangi.
Pendemo menggelar aksi di depan Kantor Kejari Banyuwangi terkait koruspi anggaran mamin di Pemkab Banyuwangi. /Dian Effendi/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi belum memeriksa NH, tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum (mamin) di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Banyuwangi, Mardiono menjelaskan, pemeriksaan tersangka NH belum dijadwalkan oleh penyidik.

“Penyidik masih menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Mardiono, pada Kamis 10 November 2022.

Baca Juga: Berikut Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Semester 2 dan Kunci Jawaban Terbaru, Kurikulum 2013 Terlengkap

Pemeriksaan saksi, lanjutnya, lebih banyak diluar BKPP dan kebanyakan saksi-saksi tersebut sudah pernah dipanggil waktu penyelidikan.

“Saat ini hanya pengulangan pemeriksaan untuk tahap setelah adanya penetapan tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi-saksi lagi diluar yang pernah diperiksa,” bebernya.

Sedangkan terkait rencana penahanan terhadap tersangka NH, Mardiono menyatakan  adalah kewenangan dari penyidik.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Semester 2 Halaman 185, 189, Collecting Information: Stating Event

“Penyidik tentu mempunyai pertimbangan subyektif dan obyektif sendiri apakah perlu dilakukan penahanan terhadap tersangka atau tidak,” ungkapnya.

Terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Banyuwangi, aksi demonstrasi terjadi di depan Kejari Banyuwangi pada Rabu, 9 November 2022.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x