Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banyuwangi, Ahmad Saeho mengatakan, Raperda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan mendapat apresiasi positif dari elemen nelayan.
Baca Juga: Prediksi Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP MTs Semester 2, Kalimat Comparative dan Superlative
Karena mereka merasa baru kali ini dilibatkan dalam pembahasan materi produk hukum daerah.
“Kedepan, elemen nelayan minta dilibatkan dalam proses pembahasan raperda,“ ucap Ahmad saeho.
Selain itu, Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan aplikasi online bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menyumbangkan pemikiran, pendapat, saran dan masukan dalam pembahasan produk hukum daerah.
“Kami sudah siapkan aplikasinya dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH melalui Smarphone masing-masing, disana ada ruang bagi publik untuk menyampaikan pendapat,masukan maupun saran,“ ucap Saeho.
Ketua DPC HNSI, Hasan Basri mengapresiasi kinerja DPRD Banyuwangi yang telah menginisiasi penyusunan rancangan peraturan daerah yang memberikan perlindungan bagi para nelayan.
“Baru kali ini di Banyuwangi, saya merasakan ada peraturan daerah untuk kepentingan perlindungan para nelayan dan semoga ini terus belanjut,“ ucap Hasan Basri.