Gelar Public Hearing, Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ingin Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas

- 4 November 2022, 19:35 WIB
DPRD Banyuwangi menggelar public hearing untuk membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
DPRD Banyuwangi menggelar public hearing untuk membahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. /Dian Effendi/Ringtimes

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Banyuwangi, Ahmad Saeho mengatakan, Raperda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan mendapat apresiasi positif dari elemen nelayan.

Baca Juga: Prediksi Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP MTs Semester 2, Kalimat Comparative dan Superlative

Karena mereka merasa baru kali ini dilibatkan dalam pembahasan materi produk hukum daerah.

“Kedepan, elemen nelayan minta dilibatkan dalam proses pembahasan raperda,“ ucap Ahmad saeho.

Selain itu, Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan aplikasi online bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menyumbangkan pemikiran, pendapat, saran dan masukan dalam pembahasan produk hukum daerah.

Baca Juga: Simak Prediksi Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Semester 2 Terbaru, Correct Word to Fill in The Blank

“Kami sudah siapkan aplikasinya dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH melalui Smarphone masing-masing, disana ada ruang bagi publik untuk menyampaikan pendapat,masukan maupun saran,“ ucap Saeho.

Ketua DPC HNSI, Hasan Basri mengapresiasi kinerja DPRD Banyuwangi yang telah menginisiasi penyusunan rancangan peraturan daerah yang memberikan perlindungan bagi para nelayan.

“Baru kali ini di Banyuwangi, saya merasakan ada peraturan daerah untuk kepentingan perlindungan para nelayan dan semoga ini terus belanjut,“ ucap Hasan Basri.

Baca Juga: Simak Prediksi Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 8 SMP Semester 2 Terbaru, Correct Word to Fill in The Blank

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x