DPRD Banyuwangi Tanggapi Kasus Pemukulan Siswa oleh Kepala Sekolah dengan Serius

- 10 Juni 2022, 14:20 WIB
DPRD IV Banyuwangi memanggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah beserta Komite salah satu SMP Negeri tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang kejadian pemukulan siswa
DPRD IV Banyuwangi memanggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah beserta Komite salah satu SMP Negeri tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang kejadian pemukulan siswa /Dok. DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - DPRD IV Banyuwangi panggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah beserta komite salah satu SMP Negeri tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang kejadian pemukulan siswa melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis 9 Juni 2022.

Hadir pula dalam forum RDP, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, Kepala Sekolah, M.Shodiq dan perwakilan komite. 

Ketua Komisi IV, Ficky ​​Septalinda menyampaikan, rapat dengar pendapat yang dilakukan bukan dalam rangka mengambil sikap, namun untuk meminta klarifikasi dan penjelasan tentang kejadian perundungan itu, baik dari kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah. 

Baca Juga: Komisi II DPRD Banyuwangi Desak Dinas Melakukan Penyemprotan Disenfektan dan Pemberian Obat Guna Tangani PMK

“Dalam rapat dengar pendapat ini kita belum menentukan sikap, kita memanggil untuk meminta penjelasan dan penjelasan kronologis kejadian pemukulan siswa,” ucap Ficky ​​saat dikonfirmasi setelah rapat dengar pendapat.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, saran akan memberikan rekomendasi terhadap kejadian pemukulan siswa di SMP Negeri di Kecamatan Genteng setelah rapat internal untuk meminta masukan, maupun pendapat dari seluruh anggota dewan.

“Nanti kita ada kesempatan untuk rapat internal, dan kita panggil kembali Dinas Pendidikan untuk memberikan putusan dan rekomendasi dari Komisi IV atas kejadian tersebut , “ ungkap Ficky ​​Septalinda. 

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Menurut Ficky, kejadian pemukulan terhadap siswa yang dilakukan oleh guru maupun Kepala sekolah seharusnya tidak perlu terjadi. Berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan, calon guru maupun Kepala Sekolah saat penempatan tugas terlebih dahulu sebelum pakta integritas.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: dprd.banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x