Guna Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas, DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing

- 19 November 2022, 11:22 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing Kamis, 3 November 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing Kamis, 3 November 2022. /doc DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi melalui gabungan Komisi III dan Komisi IV menggelar public hearing pada Kamis, 3 November 2022.

Hal ini bertujuan untuk mendengarkan pendapat publik terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua Gabungan Komisi III dan IV Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan DPRD, Anom Bashori.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Pick Up di Gumitir, Jalur Banyuwangi-Jember Tersendat

Turut hadir pula Kepala Dinas Perikanan Alef Rahman Kartiono, Kabag Hukum Ahmad Saeho, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi H.Hasan Basri serta elemen nelayan lainnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan perda yang berkualitas, seperti yang diungkapkan oleh Anom Bahsori ketika dimintai pendapat oleh wartawan.

“Harapannya menghasilkan perda yang berkualitas, agenda public hearing ini sebenarnya untuk mengetahui bagaimana respon dan ekspektasi publik terhadap materi raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan yang diinisiasi dewan,” katanya.

Baca Juga: Nama-nama Dinas di Banyuwangi yang Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Mamin

Politisi PDIP itu juga merasa bersyukur atas respon dan ekspektasi publik yang baik khususnya nelayan terhadap materi raperda.

Mereka nyaris tidak memberikan koreksi, bahkan menilai materi produk hukum daerah tersebut sangat baik serta memiliki visibilitas tinggi terhadap nelayan di Kabupaten Banyuwangi.

“Raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembahasannya sudah selesai  dan Alhamdulillah elemen nelayan dalam public hearing nyaris tidak memberikan koreksi sama sekali dan menganggap materi raperda sudah baik,” ungkap Anom.

Baca Juga: Gelar Public Hearing, Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ingin Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas

Selain itu ia berharap raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan dapat segera difinalisasi dan secepatnya bisa menjadi payung hukum kebutuhan perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Kabag Hukum Setda Banyuwangi, Ahmad Saeho mengatakan bahwa raperda inisiatif dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan mendapat apresiasi positif dari elemen nelayan karena mereka merasa baru kali ini dilibatkan dalam pembahasan materi produk hukum daerah tersebut.

“Kedepan elemen nelayan minta dilibatkan dalam proses pembahasan raperda,” ungkapnya.

Baca Juga: Puskaptis Laporkan 25 SKPD di Banyuwangi ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin

Pihaknya pun telah menyiapkan aplikasi bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pembahasan produk hukum daerah menggunakan sistem online.

“Kami sudah siapkan aplikasinya dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH melalui smartphone masing-masing. Disana ada ruang bagi publik untuk menyampaikan pendapat, masukan maupun saran,” ucap Saeho.

Selanjutnya ketua DPC HNSI, H Hasan Basri mengapresiasi DPRD Banyuwangi atas inisiasi menyusun rancangan peraturan daerah yang memberikan perlindungan bagi nelayan di Banyuwangi.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Finalisasi Pembahasan Raperda BUMD

“Baru kali ini di Kabupaten Banyuwangi, saya merasakan ada perda untuk kepentingan perlindungan para nelayan dan semoga ini terus belanjut,” tuturnya.

Menurut tokoh masyarakat Muncar ini, pasal demi pasal yang tercantum dalam raperda sudah baik karena mengakomodir kebutuhan perlindungan nelayan dari sisi keselamatan, pemberdayaan hinga keberlanjutan usaha nelayan.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono menyampaikan bahwa intinya Pemkab Banyuwangi ingin memiliki regulasi daerah yang dapat menaungi kepentingan nelayan terkait dengan perlindungan dan pemberdayaannya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Bupati Banyuwangi telah merespon apa yang menjadi kebutuhan nelayan.

Hal itu dibuktikan dengan 7500 nelayan telah mendapat bantuan premi asuransi termasuk fasilitasi sertifikasi status tanah nelayan.

“Pemerintah tentu konsisten dan konsen terhadap kepentingan nelayan, semoga kedepan akan semakin baik,” ujarnya.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x