Dicurigai Soal Kisruh Reward, Ketua KONI Banyuwangi Sebut Tak Langgar Aturan Organisasi

- 14 Mei 2023, 07:09 WIB
Ketua KONI Banyuwangi Mukayin di Kantor KONI
Ketua KONI Banyuwangi Mukayin di Kantor KONI /Fitri Anggiawati/Ringtimes/

RINGTIMES BANYUWANGI- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi masih terus menjadi sorotan, bahkan ketua umumnya Mukayin disebut-sebut pernah diperiksa Polda Jatim terkait laporan dugaan penyelewengan dana hibah. 

Menanggapi hal tersebut, Mukayin mengatakan bahwa dirinya tetap mengambil sisi positif dari peristiwa yang terjadi. 

"Itu kontrol, supaya kami (KONI Banyuwangi) tidak sembrono," ujarnya pada Selasa, 9 Mei 2023.

Meski demikian, ia mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya tidak ada satupun yang melanggar aturan organisasi. 

Baca Juga: Jadi Pilot Project MPP Digital Nasional, 21 Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek di Banyuwangi

"Untuk masalah uang, pijakan kita satu-satunya adalah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," lanjutnya. 

Ia juga meminta publik untuk mencari referensi terkait keterbukaan organisasi yang dipimpinnya dibanding dengan KONI di wilayah lain. 

"Selain Banyuwangi, wilayah mana yang anggarannya dibuka ke mana-mana semuanya tahu, dan bahkan peruntukan tiap cabor," tambahnya. 

Sehingga kemudian ketika sebuah cabor melakukan protes terkait nominal yang didapat, KONI Banyuwangi juga telah berpegang pada dasar yang dimiliki sehingga persoalan dapat segera diselesaikan. 

Mukayin meyakinkan masyarakat bahwa apa yang dilakukan pihaknya berjalan sesuai koridor serta berfokus pada pengembangan prestasi atlet yang mengharumkan nama Banyuwangi. 

Ia juga meminta pihak-pihak tertentu untuk menemui dirinya dan berdiskusi langsung terkait tindakan yang perlu dilakukan di masa depan, sehingga tak perlu terus menjelekkan namanya bahkan hingga mencaci maki. 

"Seperti ini kalau didengar adik-adik atlet, kita malu. Kita ada kata-kata sportivitas, tapi sebagai orang tua kita tidak sportif," tegasnya. 

Baca Juga: Turunkan Stunting, Banyuwangi Bangun Puluhan Infrastruktur Air Bersih di Desa-Desa

Mukayin juga mengingatkan agar jangan sampai persoalan tersebut merusak hubungan baik KONI Banyuwangi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banyuwangi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. 

"Yang sekarang sudah sangat harmonis, sangat kondusif, jangan sampai ternodai lagi," pesannya. 

Sehingga masyarakat merasa nyaman, dan pemerintah juga percaya kepada KONI Banyuwangi. 

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Umum KONI Banyuwangi sempat dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Jatim terkait laporan dari masyarakat mengenai dugaan penggelapan anggaran dana hibah. 

KONI Banyuwangi dicurigai menyelewengkan anggaran dana hibah ratusan juta rupiah setelah diduga adanya mark up anggaran dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2020 hingga 2022.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x