Paham Sesat Tritunggal Dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila

- 9 Juni 2020, 09:00 WIB
Direktur HRS Center, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.
Direktur HRS Center, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. /Hajinews.id

Disebutkan juga adanya pembinaan atas rumah-rumah ibadah dan lembaga-lembaga keagamaan. Dimaksudkan untuk membangun kesadaran toleransi dan kerja sama antara umat beragama dalam semangat gotongroyong.

Baca Juga: Garut Buka Objek Wisata, Pihak Pengelola Terapkan Protokol Kesehatan

Frasa “dalam semangat gotongroyong” adalah menunjuk pada konsep Ekasila dan terhubung dengan paham “Ketuhanan yang berkebudayaan”.

Agama hanya menjadi alat pembentukan mental dan kebudayaan. Dimasukannya mental itu terkait dengan gagasan Revolusi Mental yang mendahuluinya. Akan tetapi tidak pernah ada penjelasan ilmiah-teoretis dari sang penggagasnya (in casu Presiden Jokowi) dan bahkan berseberangan dengan konsep akhlak dalam Islam.

Revolusi Mental sepertinya mengacu pada teori kebudayaan. Revolusi Mental berkesesuaian/sejalan dengan Islam Nusantara – melalui Fikih Kebhinekaan – dan paham SEPILIS.

Baca Juga: Dikabarkan Beredar Filter Rokok Mengandung Protein Babi, Cek Faktanya

Revolusi Mental disinyalir sangat dekat dengan pemikiran Karl Marx dan Revolusi Kebudayaan China (RRT) oleh Mao Zedong.

Tritunggal KEBUMEN sangat dekat dengan sosialisme-komunisme. Dengan dalih ingin membentuk Masyarakat Pancasila dan Manusia Pancasila, namun mengandung penyesatan tafsir atas Pancasila.

Kesemuanya itu dimaksudkan untuk mewujudkan ideologi tunggal Pancasila dan sekaligus menghalangi penerapan Syariat Islam secara legal konstitusional dalam sistem hukum nasional.

Baca Juga: 'Mencla Mencle' Pelayanan Pengurusan IMB Reklame di Banyuwangi

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x