Paham Sesat Tritunggal Dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila

- 9 Juni 2020, 09:00 WIB
Direktur HRS Center, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.
Direktur HRS Center, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. /Hajinews.id

Pada akhirnya, patut diduga RUU-HIP memang diarahkan untuk kepentingan ‘ruang hidup’ (lebensraum) ideologi komunis dengan negara penerima manfaat yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam rangka menghadapi perkembangan ekonomi politik global, khususnya pertarungan RRT versus AS.

Jakarta, 8 Juni 2020.

*)Direktur HRS Center

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: hajinews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x