DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2020

- 30 Juni 2021, 20:00 WIB
Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada 30 Juni 2021. Anggota dewan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada 30 Juni 2021. Anggota dewan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. /Dok. DPRD Banyuwangi

Usai penyampaian laporan akhir pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota dewan atas disetujuinya Raperda menjadi Perda.

Secara aklamasi seluruh dewan yang hadir menyatakan setuju. 

Hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan tidak sependapat dan menyatakan wolkout dari rapat paripurna.

Baca Juga: Pusat Ikan Bakar Pantai Blimbingsari, Kisahnya Terkait Buah Belimbing dan Bupati Pertama Banyuwangi

Sementara itu Bupati Ipuk Fiestinadani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi atas respon positifnya terhadap Raperda tersebut. 

“Dengan disetujuinya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hokum daerah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan APBD lebih baik dan dapat manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi,“ ungkap Ipuk Fiestiandani.

Manyikapi walk out yang dilakukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati Ipuk menilai hal tersebut merupakan hak anggota dewan sebagai bentuk penyampaian pendapat.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x