RSUD Tulungagung Terima Pasien Dalam Pengawasan Corona dari Pacitan

- 14 Maret 2020, 01:25 WIB
Petugas medis menggunakan APD baju hazmat membawa pasien dalam pengawasan COVID-19 masuk RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Jumat (13/3/2020). */
Petugas medis menggunakan APD baju hazmat membawa pasien dalam pengawasan COVID-19 masuk RSUD dr. Iskak, Tulungagung, Jumat (13/3/2020). */ /ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko

RINGTIMES - RSUD dr Iskak, Tulungagung menerima seorang pasien rujukan dari RSD Pacitan, Jawa Timur, dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) corona atau COVID-19, pada Jumat (14/3/2020).

Pasien tersebut diketahui memiliki gejala batuk, pilek disertai demam dengan riwayat baru melakukan perjalanan dari Hong Kong dan transit di Singapura.

Pasien perempuan berusia 44 tahun tersebut diangkut mobil ambulans khusus dari RSD Pacitan dan tiba di RSUD dr Iskak Tulungagung sekitar pukul 20.30 WIB.

Berbeda dengan pasien kedaruratan medis lainnya, pasien PDP corona asal Pacitan ini dibawa masuk RSUD dr Iskak Tulungagung melalui pintu belakang.

Tepatnya melalui jalur pintu ke luar kamar mayat untuk selanjutnya dibawa masuk ke kamar isolasi ruang ICU Pulmonary yang ada di bagian tengah.

Baca Juga: Taurus Adalah Salah Satu Dari 5 Zodiak yang Tidak Bisa Sendirian

"Pasien dilewatkan pintu belakang ini untuk menghindari kehebohan masyarakat karena harus melalui jalur pasien umum di depan. Di belakang ini nanti langsung dilewatkan jalur antar ruang di tengah yang tidak harus melewati kamar pasien maupun keluarga pasien yang menunggu," tutur seorang petugas yang tidak mau disebut namanya, dilansir dari Antara.

Belum ada konfirmasi resmi dari pihak RSUD dr Iskak Tulungagung terkait kedatangan pasien rujukan berstatus PDP COVID-19 dari Pacitan tersebut.

Namun berdasar keterangan resmi pihak RSD Pacitan, pasien tersebut dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung karena mengalami gejala klinis mirip COVID-19.

"Sesuai kriteria, pasien ini statusnya kami naikkan dari sebelumnya berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan) menjadi PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” kata dokter spesialis paru RSD Pacitan, dr. Riyani, Sp.P.

Dr Riyani menambahkan, alurnya sesuai arahan Kemenkes, dan sampai ke Dinkes (Pacitan), sehingga pasien harus dirujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk Kemenkes, yakni RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Baca Juga: Petani Kopi Hadapi 3 Masalah Besar, Hamid Noor: Ini Harus Jadi Titik Perhatian Pemerintah

Dikatakan, dugaan pasien tertular COVID-19 masih bersifat hipotesa awal.

Hasil observasi memang memastikan pasien yang sengaja tidak disebut detail asalnya itu mengalami gejala gangguan pernafasan, seperti batuk-pilek disertai demam.

Tim dokter RSD Pacitan mengambil Kesimpulan awal kemungkinan pasien terpapar COVID-19 sesuai riwayat perjalanan pasien yang baru pulang dari Hong Kong dan sempat transit di Singapura. 

Dua negara tersebut diketahui sudah lebih dulu terpapar Corona.

"Dari hasil pemeriksaan kami memang levelnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sehingga kami merujuk sesuai ke rumah sakit sesuai dengan arahan," kata dokter emergency RSD Pacitan, dr. Netty Nurnaningtyas, Sp. M.

Keputusan penunjukan RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai tujuan rujukan didasari kesiapan dan ketersediaan ruangan isolasi untuk penanganan pasien COVID-19.

Baca Juga: Hati-hati Dengan Peta Palsu Persebaran Virus Corona

Awalnya opsi rujukan diarahkan ke RSUD. dr. Soedono, Madiun. Namun, karena kamar isolasi di rumah sakit daerah milik Pemkab Madiun itu penuh, sehingga opsi dialihkan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Baik dokter Netty maupun dokter Royani berpesan agar masyarakat Pacitan tidak panik.

Keduanya mengimbau peran serta masyarakat hingga pada lingkup RT.

Jika mendapati adanya warga yang pulang dari bepergian ke luar negeri, khususnya ke negara terjangkit corona, agar segera melapor ke Dinkes.

Dengan begitu yang bersangkutan akan dimasukkan dalam kategori ODP (orang dalam pengawasan).

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x