Ketua DPRD Jatim Nyatakan Kades Jangan Takut Pakai DD Untuk Tangani Corona

- 5 April 2020, 11:05 WIB
Informasi tentang Covid-19 di Jawa Timur bisa dipantau via Whatsapp.
Informasi tentang Covid-19 di Jawa Timur bisa dipantau via Whatsapp. //Kominfo Jatim

RINGTIMES - Kepala desa diminta untuk tidak takut menggunakan dana desa yang telah digelontor pemerintah dalam pengendalian Covid-19 atau virus corona. 

Pasalnya, realokasi dana desa sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. SE tersebut dikeluarkan sebagai dasar hukum pelaksanaan realokasi dana desa. 

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, disela penyerapan aspirasi masyarakat reses I tahun 2020 di Pendopo Kantor Balai Desa Pepelegi, Sidoarjo, Sabtu (4/4/2020).

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Arminsyah Meninggal Saat Kecelakaan di Tol Jagorawi

"Jangan takut lagi, karena Permendes juga sudah ada. Bahwa memang periode pertama pencairan dana desa yang 40 persen itu dipergunakan untuk kepentingan pengendalian Covid-19," kata Kusnadi. 

Diakui Kusnadi, masih banyak kepala desa yang takut dan ragu menggunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa karena alasan hukum. 

"Dengan kondisi mewabahnya Covid-19, jangan takut mengalihkan dana desa untuk penanganan," jelasnya. 

Bagaimana dengan kebutuhan insfrastruktur dari anggaran tersebut, menurut Kusnadi, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi.

Baca Juga: Mahfud MD: Belum Ada Napi Koruptor yang dibebaskan Pemerintah 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kominfo Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x