"Kami lakukan dengan bantuan-bantuan hibah dari Provinsi. Ini untuk menutupi kebutuhan insfrastruktur masyarakat," terangnya.
Kusnadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi perantauan yang kembali ke kampung untuk proaktif melaporkan ke pemerintah desa. Hal ini guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Silent carrier atau penderita Covid-19 tanpa gejala mungkin menjadi salah satu penyebab virus sulit dikendalikan.
Dengan tidak adanya gejala, kata dia, seseorang dapat merasa sehat dan masih beraktivitas seperti biasa. Namun, ia dapat menularkan penyakit pada orang lain dan virus menyebar tanpa dapat dikendalikan.
Baca Juga: SIMAK!, Surat Terbuka Presiden PKS Shohibul Iman untuk Jokowi
"Ini yang sedang kita imbau sekarang ini. Warga harus proaktif. Karena nanti akan banyak perantau itu pulang ke wilayahnya masing-masing," imbuhnya.
"Bukan hanya dari Indonesia saja, tapi juga luar negeri. Seperti dari Malaysia, Hongkong, Taiwan, dan negara-negara lainnya yang sudah menjadi zona merah," tambahnya.
Perlu diketahui, dana desa tersebut guna untuk penguatan kesehatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. SE itu juga menjadi landasan untuk melangsungkan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Baca Juga: Masyaallah, Beruntunglah Jika Kamu Tergolong Orang yang Sabar
Secara mekanisme, realokasi penggunaan dana desa sudah bisa dilakukan kepala desa karena pencairan tahap pertama sudah dilakukan Kemenkeu sejak Januari 2020.