Sebut COVID-19 Ajang Bisnis Dokter, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

- 8 Juni 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi hasil tes Covid-19.
Ilustrasi hasil tes Covid-19. /PIXABAY/Fernandozhiminaicela/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Seorang pemilik akun Facebook mem-posting narasi bahwa wabah Corona menjadi lahan bisnis dokter.

Dikutip dari laman instagram informasijember Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember melaporkan pemilik akun tersebut karena dinilai telah menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian. 

"Kami melaporkan akun FB M Iqbal yang mem-posting fitnah dan ujaran kebencian dengan menuliskan bahwa wabah Corona merupakan lahan bisnis dokter. Bahkan dalam posting-an itu, tulisan dokter diikuti sebutan jenis binatang," kata Ketua IDI Jember dr Alfi Yudisianto kepada detikcom, Minggu (7/6/2020). Dia menjelaskan, posting-an itu dibagikan melalui grup Facebook iwj (informasi warga jember).

Di posting-an itu, M Iqbal menuliskan pengalamannya membayar biaya ratusan ribu di sebuah rumah sakit untuk menjalani rapid test, agar bisa pergi ke Bali untuk bekerja.

Dari situlah kemudian dia menarik kesimpulan bahwa wabah Corona telah dijadikan ajang bisnis oleh dokter dan pemerintah.

"Kami selaku dokter yang berjuang dalam rangka menangani pasien Corona merasa difitnah. Apalagi ada sebutan jenis binatang. Tentu ini sangat mencederai profesi kami," kata Alfi.

Oleh karena itu, atas nama IDI Jember, Alfi kemudian melaporkan akun tersebut ke polisi. Laporan dilakukan pada hari Jumat (5/6) malam. "Setelah siangnya saya mendapat laporan adanya posting-an itu, malam harinya kita laporkan ke Polres Jember," ujarnnya.

Laporan Alfi diterima Polres Jember dengan nomor pengaduan LM/260/VI/2020/Polres.Jember/Reskrim tertanggal 5 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x