Jepang Ambil Kebijakan Boleh Dikunjungi Anggota Keluarga Penduduknya dari Luar Negeri Dalam Jangka Pendek

15 April 2022, 14:55 WIB
Bandara Haneda, Jepang. /Takuya Tamura/Unsplash/

RINGTIMES BANYUWANGI – Sejak naiknya kasus COVID-19 jenis Omicron, Jepang membatasi kunjungan turis untuk masuk ke bandara manapun, terkecuali kepada pelancong dalam urusan bisnis, mahasiswa asing, dan akademisi.

Tetapi, karena jumlah kunjungan internasional semakin meningkat menjadi 10.000, pemerintah Jepang secara perlahan dan tak terbuka mengizinkan kunjungan jangka pendek bagi orang tua dari penduduk asing di Jepang.

Dilansir dari media berita The Japan Times pada Jum’at 15 April 2022, selain pelancong bisnis dan pelajar asing, pemerintah Jepang memasukkan spesifikasi baru yang diperbolehkan berkunjung.

Baca Juga: Sekardus Mie Instan di Shanghai Mencapai Rp900 Ribu Akibat Lockdown

Diantaranya adalah keluarga dari penduduk asing, pasangan dan anak-anak dari warga Negara Jepang atau penduduk tetap, pasangan dan anak-anak dari penduduk asing yang sedang tinggal di Jepang.

Misi ini diperuntukkan untuk mempertemukan kembali dengan anggota keluarga yang telah lama tak berjumpa.

Kabar baiknya, Jepang telah mulai memberikan visa kepada mereka yang berkunjung dengan alasan sebagai berikut:

1. Anggota keluarga dalam kekerabatan tingkat pertama dengan penduduk asing yang hendak datang ke Jepang untuk menjenguk keluarganya, serta anggota keluarga dalam tingkat kekerabatan kedua dengan warga negara Jepang dan penduduk tetap. Kekerabatan tingkat pertama diartikan sebagai anak dan orang tua, sedangkan kekerabatan tingkat dua mengacu pada saudara kandung, kakek-nenek, dan cucu.

2. Anggota keluarga yang perlu merawat penduduk Jepang yang sakit, melahirkan atau membutuhkan dukungan dalam urusan sehari-hari.

Baca Juga: Annunziata Murgia, Nenek Berusia 90 Tahun yang Kembali Sekolah Setelah Perang Dunia Kedua

3. Anggota keluarga yang mengunjungi penduduk Jepang yang hampir meninggal, atau mereka yang datang untuk memberi penghormatan kepada penduduk yang telah meninggal dunia.

4. Anggota keluarga yang perlu menemani anak di bawah umur, atau mereka yang tidak dapat bepergian sendiri karena sakit atau alasan lain.

Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang, Yoshimasha Hayashi mengatakan teknis yang disebutkan diatas telah diizinkan sejak 1 Maret 2022, namun belum untuk pengeluaran visa karena adanya peraturan pembatasan maksimal 3.500 kedatangan pengunjung per harinya.

Namun, akibat kedatangan yang diizinkan masuk ke Jepang meningkat, termasuk warga Negara Jepang dan penduduk asing, dari yang sebelumnya 7.000 menjadi 10.000, pihak Kementerian mulai berani mengeluarkan visa.

Baca Juga: Capres Nigeria Sajikan Wortel untuk Buka Puasa, Senator: Semua Undangan Seperti Kelinci

Kami sudah mulai mengeluarkan visa untuk keluarga warga asing di Jepang yang berharap untuk melakukan kunjungan jangka pendek,” kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri

Namun Hayashi mengecualikan kepada tunangan, pasangan, dan orang-orang yang menjalin hubungan dengan seorang penduduk di Jepang, tetap tidak mungkin diberikan visa.

Hayashi mengutamakan melihat banyaknya warga asing yang tidak dapat dikunjungi keluarganya di Jepang sejak April 2020.

Kronologi Singkat Buka Tutupnya Border Jepang

Sebelumnya, perbatasan  telah ditutup ketat oleh pemerintah Jepang, sampai akhirnya dibuka kembali pada November untuk pelancong bisnis, pelajar asing, dan pekerja magang.

Baca Juga: Kinder Joy Dilarang Beredar oleh BPOM, Eropa dan Amerika Lebih Dahulu Melarang

Tetapi setelah varian omicron muncul dan kasus terus melonjak di Jepang, pemerintah menutup border hingga 1 Maret 2022, terkcuali pada pelajar asing dan pelancong bisnis diizinkan yang masuk hanya sekali.

Sejauh ini, sekitar 30.000 mahasiswa asing telah memasuki Jepang sejak Maret, dan pemerintah memperkirakan 80.000 mahasiswa akatang sampai pada akhir Mei.

Namun, Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan pada pekan lalu bahwa Jepang masih belum memiliki rencana segera untuk membuka perbatasannya bagi wisatawan.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Tags

Terkini

Terpopuler