Setelah Nasi Padang Rendang Babi, Kini Viral Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi di Pluit

17 Juni 2022, 18:07 WIB
Berikut penampakan dari makanan nasi uduk Aceh dendeng babi di Pluit, Jakarta Utara yang menuai kontroversi /Instagram @rajifirdana

RINGTIMES BANYUWANGI - Beberapa hari belakangan ini viral modifikasi makanan yang cukup kontroversial, salah satunya yaitu nasi padang rendang babi dan yang paling baru, Nasi Uduk Aceh dendeng Babi.

Nasi Uduk ini menjadi kontroversial karena membawa nama brand 'Aceh' yang identik dengan makanan halal, seperti nasi padang dari Sumatera Barat yang jelas kehalalannya.

Akhirnya makanan ini kemudian mencuri perhatian publik setelah pemilik akun instagram @rajifirdana membeberkan pengalamannya saat menemukan Nasi Uduk Aceh dendeng Babi ini di daerah Pluit, Jakarta Utara.

Baca Juga: Setelah Ramai Nasi Padang Babi, Kini Nasi Uduk Aceh Dendeng Babi Viral

"Kebetulan lagi hits nasi padang rendang Babi. Saya mau cerita sedikit tentang pengalaman pribadi dan keluarga waktu nyari sarapan pagi di tempat langganan kita di @nasigurihpakzuljakarta. Kebetulan tempatnya tutup dan kita nyari opsi makanan lain disekitar @nasigurihpakzuljakarta daerah Pluit," tuturnya dikutip Jumat 17 Juni 2022.

Singkat cerita, rombongan keluarga Raji menemukan rumah makan nasi uduk di google dengan nama @nasi_uduk_aceh77 yang lokasinya masih di seputaran Pluit.

Setelahnya ia dan keluarganya menuju ke lokasi Pasar Muara Karang. 

Baca Juga: Daur Ulang Sampah Plastik Menjadi Batu Paving Block Oleh Toni Permana

Awalnya Raji dan keluaganya mengaku tidak curiga sama sekali terhadap rumah makan tersebut, akan tetapi saat melihat dendengnya berbeda dari biasa dilihanya di Aceh, membuatnya curiga.

"Ketika sampai di lokasi kita ga curiga sama sekali karena brand yang dimunculin kan 'Nasi uduk Aceh', tapi pas ngelihat dendengnya punya warna yang unik dan beda dengan dendeng yang biasa kita lihat di Aceh," katanya.

Ia kemudian bertanya kepada pegawai di rumah makan tersebut awalnya belum terjawab, ternyata yang menjawab adalah pelanggan di situ dan benar, dendang yang dijual berbahan dasar babi.

Setelah mengetahui hal tersebut, ia dan keluarganya langsung pulang dan mencari sarapan di tempat lain. 

Baca Juga: Gunung Ile Lewotolok Lembata NTT Kembali Mengalami Erupsi, Ketinggian Abu Kurang Lebih 1.000 Meter

Menurutnya, ia tak mempermasalahkan soal makanan babi atau semacamnya, karena semua orang punya hak dan dlindungi.

Akn tetapi, perlu digaris bawahi bahwa Aceh mempunyai Undang-undang tersendiri terkait kekhususan syariat islam.

Masakan Aceh diketahui masyarakat luas adalah masakan halal, sehingga orang-orang yang ingin kulineran masakan Aceh tidak ragu akan kehalalannya.

Rajifirdana melanjutkan, yang ia kritisi adalah penggunaan nama brand "Aceh" untuk masakan yang berbahan baku non halal.

Baca Juga: Kemenag Ogah Sebut Lembaga Pendidikan Khilafatul Muslimin Sebagai Pesantren

Padahal, jika menggunakan nama "Aceh" pastinya orang berpikir bahwa masakan itu adalah halal, tetapi ini ternyata digunakan untuk produk masakan non halal.

Menempatkan nama Aceh yang identik dengan keislaman dan kehalalannya kurang tepat jika disandingkan dan dijadikan nama brand dari makanan non halal, demikian penjelasan dari pemilik akun @rajifirdana tersebut.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Tags

Terkini

Terpopuler