Massa akan Demo Kejari Banyuwangi, Oknum Kepala Bidang Diduga Juga Terlibat Korupsi Mamin BKPP

16 November 2022, 22:24 WIB
Kejaksaan Negeri Banyuwangi akan kembali didemo terkait kasus dugaan korupsi anggaran Mamin di BKPP tahun 2021. /Dian Effendi/Ringtimes

RINGTIMES BANYUWANGI – Massa yang tergabung dalam Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) berencana akan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi. pada Kamis 17 November 2022.

Aksi unjuk rasa yang direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 17 November 2022.

Demo ini merupakan yang kedua setelah NH, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum (Mamin).

Baca Juga: Pembahasan Kunci Jawaban Soal Matematika Kelas 7 SMP MTs Halaman 51, 52 bab 5, Kegiatan Siswa Ayo Merangkum

Kejaksaan menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp400 Juta.

Koordinator aksi sekaligus Direktur Puskaptis, Muhammad Amrullah mengatakan, aksi demo lanjutan ini merupakan bentuk dukungan kepada Korps Adhyaksa untuk segera memeriksa NH sebagai tersangka.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, NH ini kan belum diperiksa. Kami meminta penyidik tidak ragu dan segera memeriksa dan menahannya,” ungkap Amrullah, Rabu 16 November 2022.

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika Kelas 7 SMP MTs Halaman 76, Ayo Kita Berlatih 6.1

Dalam aksi tersebut, ada beberapa poin penting yang akan disampaikan Puskaptis terkait kasus dugaan korupi mamin di BKPP tahun anggaran 2021 itu.

“Tidak mungkin korupsi dilakukan oleh satu orang, pasti ada keterlibatan pejabat lain yang bersekongkol dengan NH,” tandasnya.

Ia menilai, kemungkinan besar ada keterlibatan kepala bidang dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Pembahasan Matematika Kelas 7 SMP MTs Halaman 26, Kegiatan Siswa Ayo Menalar

“Tidak mungkin NH, selaku Kuasa Pengguna Anggaran bisa mencairkan keuangan jika tidak ada tanda tangan dari pejabat pembuat komitmen (PPK),” tegasnya.

PPK, lanjutnya, lazim diemban oleh kepala bidang dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setingkat dinas atau badan.

Amrullah juga menguraikan, selain PPK kemungkinan besar kasus ini juga melibatkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Baca Juga: Pembahasan Soal UTS PTS Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 2 Terbaru, Mencari Pokok Laporan Perjalanan

Selain menggelar demonstrasi di Kejari Banyuwangi, massa Puskaptis direncanakan akan melanjutkan aksinya di Kantor Bupati Banyuwangi.

Massa nantinya akan mendesak Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani untuk tidak melindungi NH dan menonaktifkan pejabat yang ditengarai terlibat dalam kasus tersebut.

“Bupati harus mendukung rakyatnya yang berniat memberantas korupsi di lingkungan pemerintahannya,” jelasnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP Chapter 7 halaman 140-141 The Meaning of the Song

Puskaptis nantinya akan mendesak Bupati Ipuk untuk mengevaluasi anggaran mamin yang setiap tahun terus meningkat dan dialihkan ke anggaran yang benar-benar bermanfaat untuk rakyat miskin.

Setelah dari Pemkab, massa berencana akan menggelar aksi di Kantor DPRD Banyuwangi.

“Kami menagih janji dewan yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi kami pada demo sebelumnya kepada Bupati,” pungkas Amrullah.***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler