Ketakutan Besar Hantui Korea Selatan Jika Indonesia Batalkan Pembiayaan Proyek KF-21 Boramae

- 16 Oktober 2021, 17:20 WIB
 Ilustrasi jet tempur/Pembayaran Indonesia pada proyek KF-21 Boramae yang tertunda membuat Korea Selatan dihantui ketakutan besar.
Ilustrasi jet tempur/Pembayaran Indonesia pada proyek KF-21 Boramae yang tertunda membuat Korea Selatan dihantui ketakutan besar. /Pixabay/12019

Namun Indonesia baru sanggup membayar seperempatnya saja, hal ini seperti dilansir dari Zonajakarta melalui situs Aviasi Online.

Menurut Donga, Media Korea Selatan menilai bahwa royek KF-21 Boramae in pun akan terancam terhambat dan gagal akibat telatnya pembiayaan dari Indonesia serta komitmen yang telah disepakati bersama.

Dalam hal ini, Donga juga menyebutkan bahwa dari kesepekatan yang ada, Indonesia sudah menunggak selama lima bulan lamanya.

"Meskipun Indonesia telah menandatangani kesepakatan akhir mengenai pembagian biaya dengan pemerintah Korea Selatan, Indonesia belum mengambil langkah untuk menerapkan kesepakatan tersebut selama lebih dari lima bulan," tulis Donga.

Kang Dae Shik, oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan mengungkapkan kalau Indonesia telah menyelesaikan penyusunan perjanjian akhir melalui konsultasi tingkat kerja dengan DAPA setelah Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Kunjungan Prabowo ke Korea Selatan pada bulan April.

Baca Juga: Rencana Penerbangan Pertama KF-21 Boramae Indonesia pada 2022 Membuat Korsel Bersitegang

Perjanjian tersebut meminta pengurangan porsi kontribusi Indonesia untuk proyek tersebut, penyesuaian metode pembayaran dan perpanjangan jangka waktu pembayaran.

Lima pertemuan konsultatif tingkat kerja antara kedua negara diikuti setelah Presiden Indonesia Joko Widodo menuntut negosiasi untuk menyesuaikan kontribusi Indonesia untuk proyek tersebut dengan mengutip kesulitan ekonomi pada 2018.

Indonesia awalnya setuju untuk membayar 1,7338 triliun won (sekitar 1,45 miliar dolar AS), tetapi belum membayar 704,1 miliar won (589 juta dolar) dari total utangnya sebesar 931,3 miliar won (779 juta dolar) hingga paruh pertama tahun ini.

Tak hanya itu, menyusul pembayaran Indonesia yang menunggak ini, DAPA pun berencana untuk mengadakan pertemuan tingkat kerja keenam untuk memulai implementasi dari kesepakatan yang telah diselesaikan, tetapi Indonesia menunda menyetujui kesepakatan tersebut dengan alasan pandemi COVID-19 dan proses peninjauan tingkat kerja internal.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x