Komisi II DPRD Banyuwangi Desak Dinas Melakukan Penyemprotan Disenfektan dan Pemberian Obat Guna Tangani PMK

- 9 Juni 2022, 15:45 WIB
Penyebaran PKM yang menyerang ternak di Kabupaten Banyuwangi semakin luas. Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi desak pemerintah lakukan tindakan
Penyebaran PKM yang menyerang ternak di Kabupaten Banyuwangi semakin luas. Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi desak pemerintah lakukan tindakan /Dok. DPRD Banyuwangi

"Alhamdulillah belum ada laporan kematian, ada laporan tingkat kesembuhan karena kita menggunakan obat-obatan dan upaya yang kita maksimalkan," kata Nanang.

Dinas hingga sekarangi terus bergerak melakukan pencegahan agar penyakit itu tidak menyebar lebih luas. 

Sejak kabar PMK ini santer tersiar, dinas bekerja sama dengan aparat kepolisian sudah menerapkan kebijakan pelarangan jual beli ternak antar wilayah.

Baca Juga: Ramah Pelaksanaan PPDB tahun 2022 Lebih Baik, Komisi IV DPRD Banyuwangi Gelar Rakor Bersama Dinas Pendidikan

"Dikarenakan kasus yang semakin meningkat di pasar hewan yang ada di desa seperti di Glagah atau Wongsorejo minggu depan rencananya akan ditutup sementara," ungkapnya.

Pemilik ternak diimbau tak perlu panik. Sebab, hewan ternak yang terpapar PMK masih bisa disembuhkan, tergantung dari tingkat imunitas hewan itu sendiri. 

Paling lama tingkat kesembuhannya 14 hari hingga 21 hari. ”Yang terpenting menjaga kebersihan. Kesehatan hewan harus dijaga dan diawasi,” pesannya.

Nanang juga menambahkan, kemungkinan vaksin massal untuk hewan ternak masih ada. Namun, meminta kepada para peternak untuk bersabar karena jatah vaksin untuk Banyuwangi baru tersedia pada bulan Agustus atau September. 

”Kita berharap masyarakat, terutama para peternak. Jangan sampai panik hingga menjual ternaknya dengan harga murah,” pintanya.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: dprd.banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x