RINGTIMES BANYUWANGI - Hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Situbondo pada 23 Mei sampai 3 Juni 2022 naik menjadi sekitar 300 persen dibanding tahun 2021.
Secara keseluruhan ungkap kasus Operasi Pekat Semeru tahun 2022 sebanyak 90 kasus dan tahun 2021 sebanyak 31 kasus atau naik sebesar 300 persen yang meliputi premanisme, prostitusi, perjudian, narkoba dan obat-obat berbahaya.
Pernyatan tersebut disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar Konferesi Pers yang dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran serta awak media Situbondo pada Jumat, 10 Juni 2022.
"Secara global hasil ungkap kasus Operasi Pekat Semeru tahun 2022 naik skitar 300 persen, baik TO dan non TO yakni tahun 2022 sebanyak 90 kasus yang terdiri dari TO 9 kasus dan 81 Non TO.
Untuk prostitusi ada 7 kasus, miras 49 kasus, narkoba 6 kasus dan obat berbahaya atau daftar G 21 kasus, " ungkap AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.
Kemudian AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. melanjutkan dengan barang bukti yang berhasil disita, diantaranya ada 292 botol arak, 1358 botol bir, 83 botol anggur merah, 40 botol vodka, 18 botol whisky dan 3 botol tom Stanley.
Baca Juga: Hilang Selama 5 Hari, Dua Orang Nelayan Situbondo Ditemukan Selamat di Sulawesi Selatan
Sedangkan untuk narkoba, sabu-sabu seberat 1,9 ons dan ratusan obat daftar G serta puluhan jenis obat berbahaya.