Mobil Berbahan Bakar Bensin dan Diesel Terancam Dilarang Beredar Tahun 2035 di Uni Eropa

- 11 Juni 2022, 20:13 WIB
Anggota parlemen Uni Eropa (EU) mendukung dilarangnya penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel dengan diganti menjadi listrik.
Anggota parlemen Uni Eropa (EU) mendukung dilarangnya penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel dengan diganti menjadi listrik. /pexels/ Skitterphoto/

Akan tetapi, Upaya beberapa anggota parlemen ditolak, guna melemahkan target pengurangan karbondioksida (CO2) menjadi 90 persen pada tahun 2035 mendatang. Namun undang-undang yang mengatur masalah tersebut belum finish.

Undang-undang tersebut akan mempercepat peralihan Uni Eropa kepada kendaraan bertenaga listrik dan juga mendorong para investor untuk berinvestasi besar-besaran dalam elektrifikasi kendaraan.

Dalam mempercepat pembuatan undang-undang tersebut, ada upaya dari undang-undang EU yakni aturan yang akan me­wajibkan negara-negara ang­gota untuk memasang jutaan pengisi daya kendaraan.

Baca Juga: Aturan Pengadilan Tertinggi Uni Eropa, Jilbab Dapat Dilarang di Tempat Kerja

Mengenai kebijakan pengurangan emisi EU, Ketua Perunding Parlemen, Jan Huitema mengatakan bahwa membeli mobil tanpa emisi, akan jauh lebih murah bagi para konsumen.

”Membeli dan mengendarai mobil tanpa emisi, akan menjadi lebih murah bagi konsumen,” ucapnya.

Ford dan Volvo yang merupakan salah satu dari perusahaan industri yang memproduksi mobil, secara terbuka mendukung rencana EU dalam pelarangan penjualan mobil berbahan bakar fosil dimulai tahun 2035.

Sementara itu, kelompok industri asosiasi mobil Jerman, VDA, melobi anggota perlemen EU untuk menolak pelarangan penjualan mobil bahan bakar fosil di tahun 2035.

Menurut mereka, hal tersebut dinilai terlalu dini bagi EU untuk berkomitmen seperti itu. Soalnya, infrastruktur pengisian daya yang masih minim.

Baca Juga: Uni Eropa Bentuk Badan Pengawas TikTok, Dianggap Membahayakan Keamanan

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah