Mantan Perdana Menteri Malaysia: Seharusnya Singapura dan Kepulauan Riau Bagian dari Kita

- 21 Juni 2022, 20:00 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berbicara di sebuah acara di Selangor pada 19 Juni 2022. FOTO: SCREENGRAB DARI ASTRO AWANI/YOUTUBE
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad berbicara di sebuah acara di Selangor pada 19 Juni 2022. FOTO: SCREENGRAB DARI ASTRO AWANI/YOUTUBE /

Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini. Tetapi pada Mei 2018, setelah Dr Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan proses tersebut.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah