Tun Dr Mathir Mohamad yang kini berusia 96 tahun, telah dikenal sebagai mantan perdana yang penuh pernyataan kontroversial.
Baca Juga: Pengadilan di Jepang Sebut Pernikahan Sesama Jenis Hanya Mitra Saja
Sebelumnya ia menghadiri untuk berpidato pada sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu) dan berjudul Aku Melayu: Survival Bermula (Saya Melayu: Kelangsungan Hidup Dimulai).
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Dr Mahathir menyinggung kota Langkawi, mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang hanya terbatas di Semenanjung Malaya.
Melihat perubahan kepemilikan negaranya, Mahathir lantas merenung bahwa Semenanjung Malaya dapat menjadi miliki orang lain di masa depan.
Baca Juga: Indonesia Siap Ekspor Ayam ke Singapura
Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.
Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, Mahathir berkata: "Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."
ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan milik Malaysia, bukan milik Indonesia.