RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad mengatakan pernyataan menohok, bahwa Singapura dan Kepulauan Riau seharusnya bagian dari Malaysia pada Minggu, 19 Juni 2022.
Hal ini lantaran Mahathir Mohamad berdalil, bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke Malaysia.
Namun pada saat ada tuntutan yang terealisasi pada Singapura. Selanjutnya Mahathir menambahkan, Malaysia saat ini mengapresiasi kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini.
Baca Juga: Supir Bus Pariwisata di Tetapkan Sebagai Tersangka, Supir: Mencoba Hindari Jatuhnya Banyak Korban
Tun Dr Mahathir juga mengatakan pemerintah Malaysia menganggap akan lebih berharga bahwa mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di Kepulauan Riau, dekat di bagian selatan Singapura.
Saat itu Malaysia menang melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) setelah beberapa tahun memperebutkan pulau-pulau tersebut.
Malaysia juga memenangkan pulau kecil dari Singapura, yakni Pedra Branca atau Pulau Batu Buteh agar dikembalikan kepadanya.
Menegaskan kembali, Malaysia pantas untuk menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena dua negara yang terpisa tersebut adalah Tanah Melayu.
Ucapan pidato itu lantas disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.