Burkini Dilarang di Kolam Renang Umum Grenoble Prancis dengan Alasan Melanggar Prinsip Netralitas

- 22 Juni 2022, 21:15 WIB
Wanita Prancis kena denda gara-gara berenang pakai Burkini.
Wanita Prancis kena denda gara-gara berenang pakai Burkini. /Instagram.com/@burkinis

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengadilan administratif tertinggi Prancis pada hari Selasa, 22 Juni 2022 memutuskan untuk tidak mengizinkan perenang untuk mengenakan pakaian renang burkini di seluruh tubuh karena alasan agama di kolam renang umum.

Larangan penggunaan pakaian burkini di kolam renang umum lantaran menurut pengadilan administratif tertinggi Prancis sebagai melanggar prinsip netralitas resmi pemerintah dalam masalah agama (sekularisme atau "laïcité").

Hal ini bermula ketika seorang walikota dari Partai Hijau, kota Grenoble pada bulan Mei telah memberikan suara untuk mengizinkan perempuan mengenakan burkini di kolam renang umum setelah kampanye oleh aktivis lokal.

Baca Juga: Taiwan Kirimkan Jet, Beri Peringatan Tegas Pesawat China yang Berada di Zona Pertahanan Udara

Kota Grenoble itu juga memilih mengizinkan perempuan berenang tanpa busana sebagai bagian dari pelonggaran aturan pakaian renang.

Meski Burkini hanya dikenakan oleh sebagian kecil wanita Muslim di Prancis, burkini kini telh menarik perdebatan politik yang intens di Prancis.

Namun kini, pejabat tinggi pemerintah untuk wilayah kota Grenoble telah memblokir keputusan walikota tersebut, dengan alasan bahwa penggunaan burkini di kolam renang umum yang ada di kota bertentangan dengan prinsip "sekularisme" Prancis (laïcité) yang menyerukan agar afiliasi keagamaan tetap menjadi urusan pribadi dan cukup disimpan dari mata publik.

Baca Juga: Jokowi Akan Bertemu Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky di Moskow dan Kyiv

Dewan Perwakilan Prancis menguatkan keputusan tersebut dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa persetujuan kota Grenoble atas burkini dibuat hanya untuk memenuhi tuntutan agama dan mengatakan keputusan itu merusak netralitas burkini.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: France 24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x