“Tidak hanya rombongan saya. Ada 4 bus lagi pada saat itu selesai berwisata harus bayar Rp150 ribu,” ungkapnya.
Isma mengaku uang Rp150 ribu yang diminta bukanlah untuk ongkos parkir, tapi uang untuk biaya keamanan karena bus rombongan itu melakukan pelanggaran, masuk ke lokasi destinasi wisata.
Baca Juga: HUT Bhayangkara 2022, Forkopimda Banyuwangi Ikuti Upacara Virtual
Malah justru, dua oknum tersebut itulah yang membawa para wisatawan yang berada di dalam bus tersebut masuk ke dalam areal parkir destinasi wisata yang seharusnya dilarang oleh pihak tempat wisata
“Saya tidak tahu aturan yang ada di sana (bis tidak boleh masuk ke destinasi wisata). Jadi mereka itu yang bawa kita masuk dan malak kita juga,” katanya.
Perlu diketahui, destinasi wisata Pantai Bangsring memiliki aturan bahwa ada larangan bus dilarang masuk ke areal parkir wisata.
Kebanyakan para wisatawan yang ingin mengunjungi menggunakan kendaraan pribadi, jika naik bus bisa diturunkan di tempat terdekat dari destinasi wisata.
Setelah bus memasuki areal parkir, sempat terjadi cek cok antara rombongan bus lain dengan oknum tersebut hingga merusak bus dari rombongan lain.
“Bahkan sebelum kami membayar, mereka juga terlihat cek cok dengan rombongan bus lain. Mereka membentak dan merusak bus rombongan lain,” tambahnya.