RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur gelar sosialisasi penyembelihan hewan kurban di tengah maraknya wabah PMK kepada sejumlah takmir masjid di daerah setempat.
"Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para takmir masjid terkait PMK serta menjelaskan bahwa wabah PMK bukan merupakan penyakit zoonosis yang menular terhadap manusia," ujar drh. Nikolas Nuryulianto, Medik Veterier Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, dikutip dari ANTARA Jatim Rabu 6 Juli 2022.
Pihak Dinas Pertanian Probolinggo telah memberikan sosialisasi penyembelihan hewan kurban disaat wabah PMK kepada takmir Masjid Al Bakah, Kampus Universitas Zainul Hasan Genggong yang mana juga merupakan panitia kurban Idul Adha 1443 H di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, kabupaten Probolinggo pada Selasa 5 Juli 2022 malam tadi.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan SE Menteri Pertanian Nomor 01/Se/PK.300/M/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK pada ternak.
Selain berdasarkan undang-undang tersebut, kegiatan ini juga didasari oleh SE Menteri Pertanian Nomor 03/PK.300/M/5/2002 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah PMK serta Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.
Lebih lanjut pihak Dinas Pertanian Probolinggo juga mengimbau kepada para takmir masjid untuk mengikuti aturan yang berlaku saat penyembelihan hewan kurban dan menyiapkan tempat tersendiri untuk merebus bagian jeroan, kaki dan juga kepala.
Baca Juga: Wamen Parekraf Apresiasi Homestay Naik Kelas Saat Kunjungi Banyuwangi
Selain itu drh. Nikolas juga meminta kepada para takmi masid untuk tidak membuang langsung limbah dari hasil penyembelihan hewan melainkan menguburnya di lubang penampung, kemudian disemprot dengan desinfektan.