KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Disepakati DPRD Bersama Eksekutif

- 15 November 2022, 18:33 WIB
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2023 telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemkab BWI.
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2023 telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemkab BWI. /Doc DPRD Banyuwangi

Hubungan Pemda dengan Dewan juga akan mendorong rumusan arah kebijakan Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Baca Juga: Puskaptis Laporkan 25 SKPD di Banyuwangi ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin

Diantaranya pengembangan pemanfaatan teknologi/digitalisasi dalam rangka kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah serta pengelolaannya.

“Sosialisasi kemudahan layanan pajak dan retribusi sekaligus penataan sistem, pengendalian dan pengawasan serta pemberian reward maupun punishment baik bagi wajib pajak maupun petugas harus terus dilakukan,” ucap Ruliyono.

Kebijakan Perencanaan Belanja Daerah menerapkan jalur efektif dan efisien untuk Pengalokasian anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja serta mengalokasikan belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain

“Menjaga proporsi belanja rutin ASN di bawah 50 persen dan menunjang pemerataan infrastruktur pembangunan dengan mengoptimalkan Dana transfer Umum (DTU) untuk Belanja Infrastruktur ,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Selanjutnya APBD Kabupaten Banyuwangi Anggaran Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,164 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp660.082 miliar.

Hal itu mengacu pada program yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023.

Baca Juga: Anggaran Makan dan Minum Diduga Dikorupsi, Bupati Ipuk Didesak Nonaktifkan Tersangka NH

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x