KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Disepakati DPRD Bersama Eksekutif

- 15 November 2022, 18:33 WIB
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2023 telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemkab BWI.
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2023 telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemkab BWI. /Doc DPRD Banyuwangi

“Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp575 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp20,9 miliar dari rancangan awal, Pendapatan transfer sebesar Rp2,529 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp631,3 miliar dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp59,8 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp7,7 miliar dari rancangan awal ,” jelasnya.

Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3.220 mengalami peningkatan sebesar Rp. 652,3 miliar dari rancangan awal.

Sedangkan penerimaan Pembiayaan Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 sebesar Rp56.654 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp7,7 miliar dari rancangan awal sebesar Rp64,3 miliar.

Baca Juga: Sikapi Kasus Korupsi Mamin di Banyuwangi, Puskaptis Minta Kejaksaan Usut Dinas Lain

Sementara itu Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi.

Juga sebagai antisipasi terhadap masalah yang masih mungkin terjadi serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.

Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih kepada komisi-komisi dan badan anggaran DPRD, yang telah membahas secara mendalam kebijakan umum APBD serta prioritas anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023 ini bersama TAPD yang dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama ini. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x