Dianggap Lambat Tangani Korupsi Mamin, Kejari Banyuwangi Kembali Didemo

- 24 November 2022, 21:14 WIB
Dianggap Lambat Tangani Korupsi Mamin, Kejari Banyuwangi Kembali Didemo pada Rabu, 23  November 2023.
Dianggap Lambat Tangani Korupsi Mamin, Kejari Banyuwangi Kembali Didemo pada Rabu, 23 November 2023. /Fitri Anggiawati/Ringtimes

“Karena sampai sekarang kan NH belum diperiksa. Statusnya sudah naik jadi tersangka, belum diperiksa, apalagi ditahan,” lanjutnya.

Pengusutan kasus yang lama disebut Amrullah menciptakan ketakutan akan adanya penghilangan barang bukti.

Baca Juga: Pembahasan Soal Ujian Sekolah US Bahasa Indonesia kelas 6 SD dan Kunci Jawaban

“Yang kami takutkan adalah menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, kan kacau,” ujarnya.

Sebagai masyarakat, dirinya juga menyayangkan mengapa pihak Kejaksaan sama sekali tidak ada upaya untuk memberikan tanggapan terkait tuntutan atas transparansi kasus.

“Kami menyayangkan, dari pihak Kejaksaan tidak menemui kami, masyarakat. Ada apa, apakah ada intervensi?,” lanjutnya.

Baca Juga: Pembahasan Soal US Ujian Sekolah Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Kunci Jawaban Latihan USBN

Amrullah menyebut pihaknya akan terus turun ke jalan hingga proses penegakan hukum kasus tersebut  beres.

Untuk diketahui, NH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan Negeri Banyuwangi pada 28 Oktober 2022 dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Mamin fiktif Anggaran tahun 2021 sebesar Rp400 Juta.

Namun proses hukum tak serta merta membuat NH diperiksa dan ditahan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah