Utamakan Transparansi, DPMD Banyuwangi Minta Masyarakat Awasi Penyaluran DD dan ADD

- 26 November 2022, 16:18 WIB
Kasus korupsi yang menjadi sorotan di Kab. Banyuwangi menuntut transparansi keuangan adalah dasar tugas lembaga  dalam mengelola anggaran.
Kasus korupsi yang menjadi sorotan di Kab. Banyuwangi menuntut transparansi keuangan adalah dasar tugas lembaga dalam mengelola anggaran. /Fitri Anggiawati/Ringtimes Banyuwangi

Adanya susunan rencana kerja pemerintah desa dan harus menyesuaikan dengan program prioritas yang ditentukan pemerintah pusat.

“Contohnya untuk tahun ini DD digunakan untuk BLT sebesar 40 persen dari bantuan, program ketahanan pangan 20 persen dan delapan persen digunakan untuk penanganan COVID-19,” jelasnya.

Sementara selebihnya harus digunakan dengan tetap mengacu pada kerangka penggunaan prioritas DD yang diatur oleh Kemendesa yang telah dituangkan dalam Permendesa.

Baca Juga: Kapal Mutiara Timur Terbakar di Perairan Bali

Ketika disinggung mengenai pengawasan penggunaan dana oleh masyarakat, Faisol menyebut bahwa masyarakat dapat mengetahui data peruntukan melalui baliho yang dipasang tiap desa.

“Pada prinsipnya, seperti APBDes pun sifatnya terbuka karena hal dan peraturan yang diundangkan, siapapun boleh tahu,” katanya.

Selain itu masyarakat juga bisa melihat melalui situs APBD Kabupaten dan JDIH.banyuwangikab.go.id.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah