“Insya Allah dengan hasil evaluasi dan pendampingan KPK kemarin, setelah dinilai mungkin minggu depan ini akan mendapat penghargaan terkait desa anti korupsi,” katanya.
Baca Juga: Wisata Pantai Cacalan: Kasus Covid Mereda, Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan Luar Kota
Upacara penghargaan sendiri akan digelar di Semarang, sementara penilaian telah dilaksanakan bulan Oktober 2022 lalu.
Penilaian tersebut melibatkan KPK, BPKP, Inspektorat Provinsi, Irjen Kementerian Keuangan, Kemendesa, dan Kemendagri.
“Ini komitmen kami untuk dikembangkan ke desa-desa lain,” tandasnya.
Baca Juga: DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Membahas Raperda APBD 2023
Ia juga menambahkan bahwa dinas yang dipimpinnya sama sekali tak ikut campur mengenai penerimaan ADD atau DD.
Ia menyebut ketika persyaratan yang terpenuhi dan selesai diajukan, dana akan langsung ditransfer ke rekening desa untuk kemudian direalisasikan.
“Jadi besar uangnya tadi saya tidak lihat sama sekali lho, Lihat angkanya saja,” jelas Faisol.
Baca Juga: Guna Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas, DPRD Banyuwangi Gelar Public Hearing