Natal 2022, Lapas Banyuwangi Beri Remisi kepada 12 Narapidana

- 24 Desember 2022, 11:50 WIB
LAPAS Banyuwangi memberikan remisi Natal kepada 12 warga Binaan Pemasyarakatan dari seluruh WBP Kristen berjumlah 18 orang.
LAPAS Banyuwangi memberikan remisi Natal kepada 12 warga Binaan Pemasyarakatan dari seluruh WBP Kristen berjumlah 18 orang. /LapasBanyuwangi.doc

Program pembinaan sendiri terbagi menjadi beberapa kategori, diantaranya program pembinaan kepribadian dan program pembinaan kemandirian. 

Baca Juga: Natal 2022 Digelar Tatap Muka, Gereja Ajak Hidupkan Kembali Kegiatan

Pembinaan kepribadian sendiri adalah mengenai kerohanian, di mana para narapidana yang beragama nasrani menjalankan kebaktian setiap hari Minggu. 

Sementara program kemandirian adalah program lapas untuk memberikan pembekalan kemampuan kepada narapidana yaitu berupa membatik, handicraft atau kerajinan hingga skill usaha cuci motor atau mobil. 

Sementara itu, Tetuka menyebut bahwa satu dari enam WBP Kristen yang belum mendapatkan remisi akan mendapatkan pengurangan masa tahanan pada proses susulan. 

Baca Juga: Syamsudin Kembali Terpilih Memimpin AKRAB

Sedangkan lima lainnya tak akan mendapatkan remisi sama sekali karena belum bisa diusulkan. 

“Kalau lima tahanan itu memang tidak bisa kita usulkan karena masih menjalankan proses hukum, belum dilaksanakan putusan dan eksekusi, ” kata Tetuka. 

Karena proses pengusulan remisi sendiri syarat utamanya adalah WBP harus berstatus narapidana. 

Baca Juga: Robby Constantine “The Great Magician” Ramaikan Tahun Baru di ASTON Banyuwangi

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah