Pertanyakan Izin Pengoperasian Kembali Tambang, AKAR Minta Pemkab Banyuwangi Lebih Selektif

- 31 Desember 2022, 09:52 WIB
Ketua AKAR, Karyono menanggapi lolosnya pemberian izin kepada 10 diantara 43 tambang yang sebelumnya dihentikan pengoperasian
Ketua AKAR, Karyono menanggapi lolosnya pemberian izin kepada 10 diantara 43 tambang yang sebelumnya dihentikan pengoperasian /Fitri Anggiawati / Ringtimesbanyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Asosiasi Kedaulatan Rakyat (AKAR) menanggapi lolosnya pemberian izin kepada 10 diantara 43 tambang yang sebelumnya dihentikan pengoperasiannya oleh kepolisian.

Izin tersebut dikeluarkan setelah terjadinya demonstrasi “Banyuwangi Nagih Janji” yang digelar para sopir truk tambang se-Banyuwangi pada 28 Desember 2022 lalu di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

AKAR mempertanyakan dasar Pemkab Banyuwangi kembali mengizinkan tambang-tambang tersebut beroperasi.

Baca Juga: Kadiv Yankumham Pastikan Pelayanan dan Keamanan Lapas Banyuwangi Berjalan Kondusif Selama Nataru

“Hitungan eksplorasinya bagaimana?,” kata Ketua AKAR, Karyono kepada Ringtimes Banyuwangi pada Jum'at, 30 Desember 2022.

Ia pun menegaskan bahwa secara normatif, tambang yang tidak berizin seharusnya tidak boleh buka, meskipun pihak penambang menyebut masih dalam proses pengajuan izin.

Karyono pun meminta Pemkab harus lebih selektif dan tegas dengan meminta para pengusaha menyertakan proses tahapan permohonan izin yang sedang mereka jalani secara administrasi.

Baca Juga: Terinspirasi Perjuangan Bang Dzoel, Pemkab Banyuwangi Ajak Siswa Nonton Bareng Film Tegar

“Tunjukkan, supaya dapat didata pemerintah dan tidak hanya sekedar lisan,” pintanya.

Menurutnya boleh saja Pemkab melakukan kesepakatan dengan para penambang, tapi bagaimanapun semua harus pada koridor yang jelas.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x