Baca Juga: Sekda Mujiono Dilantik Jadi Ketua PMI Banyuwangi
Pendapatan daerah tahun 2022 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 516,76 miliar atau 98,11 persen dari target anggaran sebesar Rp 526,72 miliar.
“Pendapatan daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp 2,07 triliun atau 98,93 persen dari anggaran sebesar Rp 2,09 triliun. Dan transfer pusat pemerintah lainnya terealisasi sebesar Rp. 264,83 miliar miliar," katanya.
“Sedangkan transfer dari pemerintah terealisasi sebesar Rp. 254,11 miliar dari anggaran sebesar Rp. 147,98 miliar atau 171,72 persen, dan pendapatan lain yang sah terealisasi sebesar Rp. 133,67 miliar dari anggaran sebesar Rp. 152,39 miliar atau 87,71 persen," lanjut Ipuk.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ipuk juga menjelaskan mengenai belanja dan transfer daerah tahun 2022.
Baca Juga: Berlangsung Meriah, Ribuan Orang Padati Final Gala Desa Bola Voli Piala Bupati Banyuwangi
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 3,33 triliun dari anggaran sebesar Rp. 3,56 triliun atau terealisasi sebesar 93,47 persen.
Belanja daerah tersebut pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp 2,23 triliun, dan modal belanja terealisasi sebesar Rp 679,24 miliar.
“Untuk belanja tidak terduga selama tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,15 miliar dari gelang sejumlah Rp. 20 miliar atau sebesar 15,76 persen," terangnya.
Sehingga per 31 Desember 2022 terjadi defisit sebesar Rp 91,11 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.