DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

- 20 Juni 2023, 08:00 WIB
Bupati usai membacakan nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Bupati usai membacakan nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022. /Fitri Anggiawati/Ringtimes/

Selain itu, Ipuk juga menyampaikan rincian pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 387,81 miliar. 

Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 9 miliar dari anggaran sebesar Rp 9 miliar.

“Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 378,81 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 287,71 miliar yang merupakan hasil penjumlahan pengurangan anggaran dengan pembiayaan netto," bebernya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ipuk juga menyampaikan posisi keuangan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Neraca Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sampai dengan 31 Desember 2022.

Rinciannya adalah nilai aset daerah tahun 2022 sebesar Rp 4,98 triliun yang terdiri dari nilai aset lancar sebesar Rp 446,11 miliar yang terdiri dari nilai keseluruhan kas sebesar Rp 287,86 miliar.

Baca Juga: Jadi Young Ambassador Agriculture 2023, Juara Jagoan Tani Banyuwangi Kebanjiran Order hinga Mancanegara

Jumlah persediaan sebesar Rp 61,12 miliar, beban dibayar dimuka senilai Rp 3,78 miliar serta jumlah piutang daerah sebesar Rp 153,46 miliar dengan nilai penyisihan piutang daerah sebesar Rp 60,10 miliar, dan nilai investasi jangka panjang daerah tahun 2022 sebesar Rp 233,09 miliar.

Aset tetap daerah tahun 2022 yang terdiri dari aset tanah, aset peralatan dan mesin, aset gedung dan bangunan, aset jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya serta kontruksi dalam pengerjaan sebesar Rp 9,90 triliun dengan nilai akumulasi penyusutan aset tetap sebesar Rp 5,95 triliun sehingga nilai aset tetap bersih tahun 2022 sebesar Rp 3,95 triliun.

Jumlah aset lainnya tahun 2022 yang terdiri dari kemitraan dengan pihak ketiga, aset tidak berwujud dan aset lain-lain sebesar Rp 359,37 miliar dengan nilai akumulasi amortisasi aset tidak berwujud senilai Rp 10,88 miliar sehingga nilai aset bersih lainnya tahun 2022 sebesar Rp 348,48 miliar.

Sedangkan jumlah kewajiban daerah tahun 2022 sebesar Rp 86,98 miliar yang terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp 150,84 juta, Penerimaan yang diterima dimuka sebesar Rp. 456,26 juta, utang belanja sebesar Rp. 70,14 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp. 16,23 miliar.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x