Bupati Ipuk Tanggapi Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Banyuwangi Terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2020

- 21 Juni 2021, 17:00 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani /Doc. Pemkab Banyuwangi

Selanjutnya terkait Silpa yang naik dibandingkan dengan tahun lalu, ekskekutif menjelaskan bahwa ada program kegiatan yang telah direncanakan namun tidak dapat dilaksanakan karena menyesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemic serta upaya efisiensi dalam pelaksanaannya.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Golkar-Hanura, Bupati banyuwangi menyampaikan, belum maksimalnya penerimaan PAD dari retribusi yang hanya terealisasi sebesar 65,76 persen dari pagu disebabkan karena pandemi.

Baca Juga: Polemik Wilayah Kawah Ijen Libatkan Banyuwangi dan Bondowoso, Bupati Ipuk Angkat Bicara

Sehingga mengharuskan eksekutif untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang mampu menghambat laju penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut diantaranya penutupan dan pembatasan operasional tempat umum, obyek wisata dan rekreasi, maupun sarana olaraga yang berdampak pada perolehan retribusi daerah.

Selain itu juga adanya himbauan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan pembatasan pelayanan dan kunjungan pasien kecuali dalam kondisi darurat untuk menghindari adanya kerumunan.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Bebaskan Biaya Perawatan untuk Korban Selamat KMP Yunicee

“Eksekutif sependapat dengan saran Fraksi Golkar-Hanura agar memanfaatkan dana Silpa untuk pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan, Bupati Ipuk menyampaikan bahwa Eksekutif akan terus berupaya mengoptimalkan penerimaan yang bersumber dari PAD,

Diantaranya dengan cara meningkatkan pelayanan baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar masyarakat dapat lebih mudah dalam mengakses dan melaksanakan kewajiban perpajakanya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x