Komisi II DPRD Banyuwangi Desak Dinas Melakukan Penyemprotan Disenfektan dan Pemberian Obat Guna Tangani PMK

9 Juni 2022, 15:45 WIB
Penyebaran PKM yang menyerang ternak di Kabupaten Banyuwangi semakin luas. Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi desak pemerintah lakukan tindakan /Dok. DPRD Banyuwangi


RINGTIMES BANYUWANGI
- Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak semakin meluas. Dari sembilan kecamatan di Banyuwangi yang dinyatakan positif PMK, kini bertambah lima kecamatan lagi. 

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj. Mafrochatin Ni'mah mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah untuk mengatasi penyebaran PMK dengan cara melakukan gerakan penyemprotan desinfektan di kandang ternak milik warga atau peternak.

“Untuk segera mendistribusikan vitamin ataupun obat-obatan untuk hewan ternak, agar PMK tidak meluas,” ucap Hj.Ni'mah panggilan akrab Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi.

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Pendampingan dan sosialisasi pada para peternak sapi tentang gejala sapi terserang PMK juga perlu dilakukan secara masif agar peternak bisa paham dan dapat melakukan deteksi dini.

Berdasarkan informasi yang diterima, ada 76 ekor sapi yang telah terkonfirmasi PMK. Wabah PMK tersebut kini menyebar di 14 kecamatan.

Tambahan lima kecamatan itu adalah Pesanggaran, Muncar, Cluring, Glenmore, dan Genteng.

Dari lima kecamatan tersebut, paling banyak penyebaran PMK adalah di Kecamatan Cluring. Setidaknya di kecamatan itu ada 15 ekor sapi yang dinyatakan positif PMK. Sedangkan di Kecamatan Glenmore sebanyak 11 ekor sapi.

Baca Juga: Penjelasan Bupati Pada PU Fraksi DPRD Banyuwangi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Sementara itu secara terpisah Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veterin, Dinas Pertanian Banyuwangi Nanang Sugiharto mengatakan demikian hingga saat ini belum ada laporan peternakan akibat akibat penyakit tersebut.

"Alhamdulillah belum ada laporan kematian, ada laporan tingkat kesembuhan karena kita menggunakan obat-obatan dan upaya yang kita maksimalkan," kata Nanang.

Dinas hingga sekarangi terus bergerak melakukan pencegahan agar penyakit itu tidak menyebar lebih luas. 

Sejak kabar PMK ini santer tersiar, dinas bekerja sama dengan aparat kepolisian sudah menerapkan kebijakan pelarangan jual beli ternak antar wilayah.

Baca Juga: Ramah Pelaksanaan PPDB tahun 2022 Lebih Baik, Komisi IV DPRD Banyuwangi Gelar Rakor Bersama Dinas Pendidikan

"Dikarenakan kasus yang semakin meningkat di pasar hewan yang ada di desa seperti di Glagah atau Wongsorejo minggu depan rencananya akan ditutup sementara," ungkapnya.

Pemilik ternak diimbau tak perlu panik. Sebab, hewan ternak yang terpapar PMK masih bisa disembuhkan, tergantung dari tingkat imunitas hewan itu sendiri. 

Paling lama tingkat kesembuhannya 14 hari hingga 21 hari. ”Yang terpenting menjaga kebersihan. Kesehatan hewan harus dijaga dan diawasi,” pesannya.

Nanang juga menambahkan, kemungkinan vaksin massal untuk hewan ternak masih ada. Namun, meminta kepada para peternak untuk bersabar karena jatah vaksin untuk Banyuwangi baru tersedia pada bulan Agustus atau September. 

”Kita berharap masyarakat, terutama para peternak. Jangan sampai panik hingga menjual ternaknya dengan harga murah,” pintanya.

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: dprd.banyuwangikab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler