Pengadilan di Jepang Sebut Pernikahan Sesama Jenis Hanya Mitra Saja

21 Juni 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi pernikahan sesama jenis /Foto: Pixabay/ Richkat//

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengadilan Distrik Osaka, Jepang telah membantah klaim untuk mengakui pernikahan sesama jenis dan menganggap pasangan sesama jenis hanya mitra saja pada Senin, 20 Juni 2022.

Keputusan pengadilan Jepang ini telah menghancurkan harapan aktivis lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) untuk meningkatkan tekanan terhadap pemerintah pusat mengatasi masalah mereka. 

Baca Juga: Serang Kuil Sikh Afganistan, ISIS-K: Balas Dendam Akibat Penghinaan Terhadap Islam

Keputusan ini mengikuti langkah Pengadilan Kota Sapporo yang telah lebih dahulu tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis sejak tahun 2021.

Jepang menjadi satu-satunya negara G7 yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis, tetapi mengakui kemitraan sesama jenis dengan menempatkannya di antara negara-negara Asia yang lebih liberal.

 Baca Juga: Indonesia Siap Ekspor Ayam ke Singapura

Pengadilan Distrik Osaka sengaja melakukan hal itu karena menolak kasus yang diajukan oleh tiga pasangan sesama jenis, yang berpendapat bahwa hak mereka untuk berserikat bebas dan kesetaraan.

Pengadilan menolak klaim untuk kompensasi dan mendefinisikan pernikahan sebagai persatuan antara lawan jenis atas dasar menjunjung tinggi ketentuan dalam konstitusi Jepang.

Setelah dipertimbangkan kembali, pengadilan menyatakan adanya pengambilan manfaat oleh oknum tertentu untuk yang mengakui pernikahan sesama jenis.

Baca Juga: Indonesia Berpeluang Jadi Negara Pemasok Ayam untuk Singapura, Saat Malaysia Hentikan Sementara Ekspor

Sontak keputusan pengadilan itu menimbulkan kekecewaan bagi para aktivis LGBT yang merasa tidak diakui secara utuh di Jepang, meskipun, Pengadilan prefektur di Tokyo sempat setuju tahun ini untuk mulai mengakui kemitraan sesama jenis pada bulan November.

Tetapi kenyataannya banyak pasangan sesama jenis tidak puas dengan status hukum yang mendefinisikan mereka sebagai "pasangan" saja.

Seorang penggugat pada saat itu menyatakan hingga saat ini dirinya tidak merasakan pernikahan, melainkan justru kebencian lantaran seolah-olah negara berkata, 'Kami tidak memperlakukan Anda secara setara tapi tidak apa-apa, kan?'.

Baca Juga: Kemenkes Rusia Minta Negara Anggota G20 Tidak Politisasi Kesehatan Global Meski Invasi Tetap Berlangsung

Jepang Hanya Mengakui Pasangan Sesama Jenis Sebagai 'Kemitraan'

Sebelumnya Jepang sudah memberikan status kemitraan yang berarti adanya sematan status hukum kepada pasangan sesama jenis.

Sertifikat kemitraan memang memberikan hak kunjungan rumah sakit kepada pasangan sesama jenis atau hak untuk menyewa properti bersama, tetapi tidak memberikan hak asuh bersama atas anak-anak atau warisan properti.

Pendapat Berbagai Daerah

Pemerintah Tokyo menemukan 70% masyarakat sekitar mendukung pernikahan sesama jenis.

Namun pengadilan Osaka mengklaim bahwa topik tersebut tidak dibahas secara luas di seluruh Prefektur Jepang.

Baca Juga: Elon Musk Digugat oleh Investor Dogecoin Karena Dukung Cryptocurrency

Pengaruh Ekonomi

Beberapa analis mengindikasikan sikap Jepang terhadap pernikahan sesama jenis mungkin memiliki efek residual pada ekonomi negara.

Kepala layanan utama di Goldman Sachs, Masa Yanagisawa mengatakan bahwa perusahan-perusahaan internasional sedang meninjauh strategi bisnis di Asia. Yanagisawa menilai bahwa mereka tampak tidak ingin berinvestasi di lokasi yang tidak ramah LGBTQ.

Adapun ke depannya, Jepang pada 26 Juni akan bertemu dengan para pemimpin negara G7 lainnya, yang semuanya telah melegalkan pernikahan sesama jenis.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: DW

Tags

Terkini

Terpopuler