“Plt kepala Dinas Pendidikan dalam rapat dengar pendapat menyampaikan calon kepala Sekolah yang mendapat tugas penempatan sudah pakta integritas yang salah satu pernyataannya tidak boleh melakukan kekerasan di sekolah , ucap Ficky.
Ficky Septalinda mengingatkan dan mendorong para guru ataupun Kepala Sekolah agar tidak lagi menggunakan hukuman dengan kekerasan sebagai metode pendisiplinan pada siswa.
Karena lingkungan sekolah harus menjadi nyaman bagi siswa-siswi agar mendorong perkembangan belajar anak dan membekali mereka dengan karakter, wawasan dan pengetahuan serta keterampilan secara optimal.
“Kekerasan terhadap siswa tidak boleh terjadi lagi di Banyuwangi, karena salah satu indikator mutu Pendidikan itu adalah bebas dari perundungan,” ucapnya.
Selain itu, banyuwangi saat ini masuk tahap penilaian menuju kabupaten Layak Anak sehingga kejadian-kejadian perundungan terhadap anak atau siswa tidak perlu lagi terjadi.***