DPRD Banyuwangi Tanggapi Kasus Pemukulan Siswa oleh Kepala Sekolah dengan Serius

- 10 Juni 2022, 14:20 WIB
DPRD IV Banyuwangi memanggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah beserta Komite salah satu SMP Negeri tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang kejadian pemukulan siswa
DPRD IV Banyuwangi memanggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah beserta Komite salah satu SMP Negeri tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang kejadian pemukulan siswa /Dok. DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - DPRD IV Banyuwangi panggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah beserta komite salah satu SMP Negeri tersebut untuk meminta penjelasan atau klarifikasi tentang kejadian pemukulan siswa melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis 9 Juni 2022.

Hadir pula dalam forum RDP, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, Kepala Sekolah, M.Shodiq dan perwakilan komite. 

Ketua Komisi IV, Ficky ​​Septalinda menyampaikan, rapat dengar pendapat yang dilakukan bukan dalam rangka mengambil sikap, namun untuk meminta klarifikasi dan penjelasan tentang kejadian perundungan itu, baik dari kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah. 

Baca Juga: Komisi II DPRD Banyuwangi Desak Dinas Melakukan Penyemprotan Disenfektan dan Pemberian Obat Guna Tangani PMK

“Dalam rapat dengar pendapat ini kita belum menentukan sikap, kita memanggil untuk meminta penjelasan dan penjelasan kronologis kejadian pemukulan siswa,” ucap Ficky ​​saat dikonfirmasi setelah rapat dengar pendapat.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, saran akan memberikan rekomendasi terhadap kejadian pemukulan siswa di SMP Negeri di Kecamatan Genteng setelah rapat internal untuk meminta masukan, maupun pendapat dari seluruh anggota dewan.

“Nanti kita ada kesempatan untuk rapat internal, dan kita panggil kembali Dinas Pendidikan untuk memberikan putusan dan rekomendasi dari Komisi IV atas kejadian tersebut , “ ungkap Ficky ​​Septalinda. 

Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Menurut Ficky, kejadian pemukulan terhadap siswa yang dilakukan oleh guru maupun Kepala sekolah seharusnya tidak perlu terjadi. Berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan, calon guru maupun Kepala Sekolah saat penempatan tugas terlebih dahulu sebelum pakta integritas.

“Plt kepala Dinas Pendidikan dalam rapat dengar pendapat menyampaikan calon kepala Sekolah yang mendapat tugas penempatan sudah pakta integritas yang salah satu pernyataannya tidak boleh melakukan kekerasan di sekolah , ucap Ficky.

Ficky ​​Septalinda mengingatkan dan mendorong para guru ataupun Kepala Sekolah agar tidak lagi menggunakan hukuman dengan kekerasan sebagai metode pendisiplinan pada siswa. 

Baca Juga: Ramah Pelaksanaan PPDB tahun 2022 Lebih Baik, Komisi IV DPRD Banyuwangi Gelar Rakor Bersama Dinas Pendidikan

Karena lingkungan sekolah harus menjadi nyaman bagi siswa-siswi agar mendorong perkembangan belajar anak dan membekali mereka dengan karakter, wawasan dan pengetahuan serta keterampilan secara optimal.

“Kekerasan terhadap siswa tidak boleh terjadi lagi di Banyuwangi, karena salah satu indikator mutu Pendidikan itu adalah bebas dari perundungan,” ucapnya.

Selain itu, banyuwangi saat ini masuk tahap penilaian menuju kabupaten Layak Anak sehingga kejadian-kejadian perundungan terhadap anak atau siswa tidak perlu lagi terjadi.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: dprd.banyuwangikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x