Manusia yang mengambil peran untuk menjadi solusi atas kerusakan ini adalah Guru. Benar, guru.
Yang mengemban tugas mulia untuk menyemai akhlak mulia. Bagi penulis, guru yang dimaksud bukan profesi formal di kelas saja, namun lebih ke arah guru di ruang yang lebih dalam yang melakukan proses mendidik, memberi contoh dan menyeru sebanyak-banyak manusia untuk tetap istiqomah di jalan kebaikan seperti yang dicontohkan para Nabi para rasul.
Apapun profesinya, dilapis terdalam ada 'peran' guru. Bahasanya akan seperti ini, saat menjadi polisi, maka membacanya, itu adalah guru yang menjadi polisi.
Baca Juga: Ilmu Branding untuk Sekolah Antara Perusahaan dan Lembaga Pendidikan, Apakah Ada?
Saat melihat dokter, maka hakikatnya itu adalah guru yang menjadi dokter. Dan semua profesi lainnya.
Predikat "To Educate" inilah yang terembankan kesemuanya, apapun profesinya. Berlakulah hukum, Nahnu Mudarris qobla kulli syai'in. kita adalah guru sebelum segala sesuatu.
Positioningnya menjadi subjek yang memimpin perubahan dan penyemaian akhlak mulia. Memperbaikinya dari individu, berlanjut pada perbaikan keluarga, masyarakat dan selanjutnya pada baiknya negara ini.
Baca Juga: Anda Guru atau Kepala? Lakukan Dua Hal ini, Temukan Pertumbuhan Positif Terbaik di Sekolah
Peran agung ini, melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia" Hadits shahih lighairihi ini diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal dengan lafadz ini dalam Musnad-nya 2/381, Imam Al Haakim dalam Mustadrak-nya 2/613, dan Imam Al Bukhari dalam kitabnya Adabul Mufrad no. 273.