KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Disepakati DPRD Bersama Eksekutif

15 November 2022, 18:33 WIB
Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2023 telah disepakati oleh DPRD Bersama Pemkab BWI. /Doc DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI- Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui rapat paripurna pada Selasa, 15 November 2022.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made I Made didampingi tiga wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono.

Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Sugirah, Sekretaris kabupaten (Sekkab) H. Mujiono beserta jajarannya.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Pick Up di Gumitir, Jalur Banyuwangi-Jember Tersendat

Wakil Ketua DPRD Ruliyono yang juga selaku pimpinan Badan anggaran membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2023.

Ia menyebut ada beberapa poin dalam pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023, antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

Diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan selalu diupayakan sebagai Sumber Utama Pendapatan Daerah.

Baca Juga: Gelar Public Hearing, Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Ingin Hasilkan Raperda Nelayan Berkualitas

Hal tersebut untuk mengurangi ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat yang juga akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah.

Itulah mengapa menurutnya dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Hubungan Pemda dengan Dewan juga akan mendorong rumusan arah kebijakan Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Baca Juga: Puskaptis Laporkan 25 SKPD di Banyuwangi ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Mamin

Diantaranya pengembangan pemanfaatan teknologi/digitalisasi dalam rangka kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah serta pengelolaannya.

“Sosialisasi kemudahan layanan pajak dan retribusi sekaligus penataan sistem, pengendalian dan pengawasan serta pemberian reward maupun punishment baik bagi wajib pajak maupun petugas harus terus dilakukan,” ucap Ruliyono.

Kebijakan Perencanaan Belanja Daerah menerapkan jalur efektif dan efisien untuk Pengalokasian anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja serta mengalokasikan belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Mamin di Banyuwangi, Penyidik akan Terima Bukti Keterlibatan Dinas Lain

“Menjaga proporsi belanja rutin ASN di bawah 50 persen dan menunjang pemerataan infrastruktur pembangunan dengan mengoptimalkan Dana transfer Umum (DTU) untuk Belanja Infrastruktur ,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Selanjutnya APBD Kabupaten Banyuwangi Anggaran Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp3,164 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp660.082 miliar.

Hal itu mengacu pada program yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023.

Baca Juga: Anggaran Makan dan Minum Diduga Dikorupsi, Bupati Ipuk Didesak Nonaktifkan Tersangka NH

“Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp575 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp20,9 miliar dari rancangan awal, Pendapatan transfer sebesar Rp2,529 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp631,3 miliar dan Lain-Lain Pendapatan yang sah sebesar Rp59,8 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp7,7 miliar dari rancangan awal ,” jelasnya.

Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3.220 mengalami peningkatan sebesar Rp. 652,3 miliar dari rancangan awal.

Sedangkan penerimaan Pembiayaan Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 sebesar Rp56.654 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp7,7 miliar dari rancangan awal sebesar Rp64,3 miliar.

Baca Juga: Sikapi Kasus Korupsi Mamin di Banyuwangi, Puskaptis Minta Kejaksaan Usut Dinas Lain

Sementara itu Bupati Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi.

Juga sebagai antisipasi terhadap masalah yang masih mungkin terjadi serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.

Bupati Ipuk menyampaikan terima kasih kepada komisi-komisi dan badan anggaran DPRD, yang telah membahas secara mendalam kebijakan umum APBD serta prioritas anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023 ini bersama TAPD yang dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama ini. ***

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler