Ini Hukuman MSAT Pelaku Pencabulan Santriwati Ponpes Jombang dan Tetap Perlakuan Sama di Dalam Rutan

- 8 Juli 2022, 15:20 WIB
Muhammad Subchi Ajal Tzani alias  MSAT (42 tahun),  tersangka kekerasan seksual ditahan di Rutan Medaeng
Muhammad Subchi Ajal Tzani alias MSAT (42 tahun), tersangka kekerasan seksual ditahan di Rutan Medaeng /Zona Surabaya Ray/PRMN

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari pada Jum'at.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT kepada pihaknya.

Baca Juga: Salah Sasaran! Pelaku Pelecehan Seksual yang Ditangkap di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Bukan Mas Bechi

Hendrajati mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan awal dan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan. Ia mengungkapkan proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB.

Kemudian, MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru, yang bertempat tinggalkan di dalam kamar seluas 4×5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.

Hendrajati menambahkan, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan dan berjanji pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

Untuk mengantisipasi kegaduhan antar tahanan sel, pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan. 

Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Saat ini MSAT belum dapat dikunjungi oleh siapapun selama menjalani masa isolasi, terkecuali jika datang dari permohonan aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

“Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru dapat dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi,” tutup Hendrajati.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x