Tak Berikan Suara dalam Voting di PBB Terkait Rusia-Ukraina, AS Siapkan Sanksi untuk India

4 Maret 2022, 13:00 WIB
Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi. Amerika Serikat beri isyarat sanksi terhadap India usai abstain dari pemungutan suara pada resolusi Majelis Umum PBB terkait invasi Rusia. /REUTERS/Adnan Abidi.

RINGTIMES BANYUWANGI - Baru-baru ini Amerika Serikat mengisyaratkan sanksi terhadap India atas pembelian sistem rudal dari Rusia. Negara itu disebut sebagai negara Asia Selatan yang terus menyeimbangkan hubungan antara Barat dan Moskow.

Hal tersebut muncul usai India abstain dari pemungutan suara pada resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) untuk mengutuk invasi Rusia ke Ukraina.

Donald Lu selaku diplomat senior AS menyampaikan pernyataan tersebut kepada Joe Biden.

Baca Juga: Warga Eropa Alami Panic Buying dan Borong Obat Pelindung Radiasi, Antisipasi Nuklir Rusia

Kendati begitu, AS masih mempertimbangkan sanksi tersebut dengan harapan India akan mulai menjauhkan diri dari Rusia.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: India Pilih 'Golput' dalam Pemungutan Suara di PBB soal Ukraina-Rusia, AS Siapkan Sanksi

"Apa yang bisa saya katakan adalah bahwa India mitra keamanan yang sangat penting bagi kami sekarang dan kami menghargai untuk memajukan kemitraan itu," kata Donald Lu, dikutip dari Independen pada Jumat, 4 Maret 2022.

"Saya berharap bahwa bagian dari apa yang terjadi dengan kritik ekstrem yang dihadapi Rusia, adalah bahwa India harus menjauhkan diri dari Rusia mulai sekarang," sambungnya.

Baca Juga: Sempat Trending di Twitter, ARMY BTS Menggalang Dana untuk Korban Perang di Ukraina

Dia menjelaskan bahwa keputusan India untuk abstain dari pemungutan suara di PBB bisa berpengaruh pada sanksi di tengah gejolak di Ukraina.

"Kami telah berusaha keras untuk menyakinkan India baik untuk memberikan suara di sesi PBB dan memastikan dukungan untuk Ukraina pada saat yang kritis ini," tuturnya.

Pembicaraan tentang apakah AS akan memberikan sanksi kepada India setelah membeli sistem pertahanan rudal S-400 Triumph dari Rusia telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Miris, di Tengah Hujan Rudal Rusia di Ukraina Seorang Bayi Perempuan Lahir di Bunker

Undang-undang AS Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA) mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang membeli senjata dari Rusia, meski ada pengecualian tertentu berlaku atau presiden memilih untuk mengabaikannya. Itu telah digunakan untuk memberikan sanksi kepada Turki atas pembelian dari Rusia.

Sebelum konflik Ukraina, tampaknya AS akan mengabaikan sanksi atas pembelian S-400 India, dengan Delhi berpendapat bahwa peralatan itu merupakan alat pencegah yang diperlukan terhadap China.

Pernyataan Lu dilihat sebagai pendekatan taktis dari AS untuk membuat India, sekutu jangka panjang, ikut mengutuk serangan Rusia terhadap Ukraina dan mengisolasi Moskow lebih jauh.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Sang Presiden, Pengusaha Rusia Hargai Kepala Vladimir Putin Rp14 Miliar

Pembicaraan tentang apakah AS akan memberikan sanksi kepada India setelah membeli sistem pertahanan rudal S-400 Triumph dari Rusia telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Undang-undang AS Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA) mengamanatkan sanksi terhadap mereka yang membeli senjata dari Rusia, meski ada pengecualian tertentu berlaku atau presiden memilih untuk mengabaikannya. Itu telah digunakan untuk memberikan sanksi kepada Turki atas pembelian dari Rusia.

Sebelum konflik Ukraina, tampaknya AS akan mengabaikan sanksi atas pembelian S-400 India, dengan Delhi berpendapat bahwa peralatan itu merupakan alat pencegah yang diperlukan terhadap China.

Baca Juga: Rangkuman Informasi Hari Kedelapan Invasi Rusia ke Ukraina, Pengadilan ICC Membuka Penyelidikan Perang

Pernyataan Lu dilihat sebagai pendekatan taktis dari AS untuk membuat India, sekutu jangka panjang, ikut mengutuk serangan Rusia terhadap Ukraina dan mengisolasi Moskow lebih jauh.

"Bisa sangat merusak bagi AS untuk menjatuhkan sanksi pada India," kata Harsh V Pant, direktur penelitian di Observer Research Foundation – sebuah think tank – dan seorang profesor hubungan internasional di King's College London.***(Ikbal Tawakal/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler