7 Fraksi DPRD Banyuwangi Sampaikan PU Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

8 Juni 2022, 08:55 WIB
7 fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD /Dok. DPRD Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI - Tujuh fraksi DPRD Banyuwangi menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap yang diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dalam rapat paripurna dewan, Jum'at 3 Juni 2022.

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang dipimpin Ketua Wakil DPRD, M Ali Mahrus Didampingi Michael Edy Hariyanto dan Ruliono serta diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi, H.Sugirah, Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajarannya, Kepala SKPD dan Camat.

Tujuh fraksi memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mempertahankan pendapat Wajar Tanpa penilaian (WTP) dari BPK RI untuk sepuluh kali atas laporan keuangan daerah (LKPD). 

Baca Juga: Penjelasan Bupati Pada PU Fraksi DPRD Banyuwangi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Namun masih ada beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam pemandangan umumnya (PU).

Diawali dengan Pandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Patemo menyampaikan bahwa penerimaan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah masih belum tergali maksimal, hanya tercapai 72,50% dari total target yang ada. 

“Perlu yang mendalam karena hampir setiap tahun pendapatan dari retribusi hampir tidak pernah optimal, masalah klasik yang selalu terulang dan evaluasi lagi,” ucap Patemo dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya Dinas Pendidikan, pada rekening Belanja hibah hanya terserap 21,02 %. Hal tersebut perlu diperjelas lagi SOP Belanja Hibah agar dapat terserap dengan maksimal, karena dalam beberapa hal pengurusan hibah di Dinas Pendidikan terkesan tidak ada SOP sehingga pengurusannya menjadi lambat dan akhirnya dana tidak bisa di cairkan.

Baca Juga: Ramah Pelaksanaan PPDB tahun 2022 Lebih Baik, Komisi IV DPRD Banyuwangi Gelar Rakor Bersama Dinas Pendidikan

SILPA besaran mencapai Rp387,8 miliar, fraksi PDI-Perjuangan meminta agar perhatian perhatian eksekutif, karena dengan semakin banyak SILPA yang ada maka bisa memperlambat laju pembangunan di Banyuwangi. 

“Agar SILPA ini setiap tahun tidak boleh lebih besar dan dapat diprediksi,” tungkap Patemo.

Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan, H.Khusnan Abadi menyampaikan pandangan,bahwa, opini WTP selama sepuluh tahun ini masih berdampak maksimal pada kesejahteraan masyarakat Banyuwangi secara menyeluruh.

“Fraksi PKB belum melihat adanya korelasi antara perolehan opini WTP dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” kata Khusnan Abadi. 

Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi Beri Tanggapan Perkembangan Dunia Olahraga

Idealnya, upaya meraih WTP juga dibarengi dengan upaya mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan. 

Setiap program dan kegiatan dilakukan secara ekonomis, efisien, tidak terjadi korupsi, dan rakyat Banyuwangi semakin sejahtera. 

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap agar eksekutif dapat terus menjaga serta meningkatkan pelayanan dan akuntabilitas publik guna terciptanya dan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih, dan terpenting adalah tingkat kesejahteraan rakyat Banyuwangi semakin baik.

Berkaitan dengan pendapatan asli daerah, fraksi PKB mengapresiasi kinerja eksekutif dalam memenuhi target PAD sampai Rp.520.021 miliar. 

Namun demikian dari sisi retribusi daerah misalnya, eksekutif hanya bisa merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp. 43,2 milyar atau 72,5% dari Rp.59,6 milyar. 

Baca Juga: Gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi Bahas Raperda Inisiatif tentang BUMD

Begitu juga dengan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, sebesar Rp. 21,49 miliar. Fraksi PKB minta penjelasan dari eksekutif.

Pandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Yusieni menyampaikan,

Manajemen pengelolaan APBD tahun anggaran 2021 terlaksana secara efisien dan efektif. sesuai harapan. 

Hal tersebut dari laporan BPK RI terhadap LHP LKPD tahun 2021, baik dari kuantitas maupun kualitas. 

Namun yang dilakukan eksekutif masih perlu dioptimalkan, ditambah pula dengan SKPD yang sudah berkomitmen pada pelaksanaan zona integritas menuju unit kerja yang bersih dari korupsi, sebagaimana diamanatkan oleh Permen PAN-RB : 90 tahun 2021.

Baca Juga: Komisi II DPRD Banyuwangi Lakukan Sidak di Kios-kios untuk Cek Ketersediaan Pupuk

Hasil pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2021 ada yang kurang optimal, indikatornya yaitu, PAD terealisasi sebesar Rp. 520,02 milyar. 

Hal ini patut di apresiasi, walaupun masih perlu untuk di optimalkan, mengingat potensi sumber daya banyuwangi masih sangat besar. 

Kemudian akibat covid 19 kemandirian kemandirian keuangan daerah mengalami penurunan, dari 18,30 persen di tahun 2020, lalu menjadi 16,35 persen di tahun 2021. 

Sehingga kemandirian fiskal daerah mengalami penurunan karena sesuai standar Kemendagri, bila proporsi PAD masih di bawah 25 persen dari pendapatan daerah, maka daerah tersebut diharapkan untuk cepat berbenah.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi dan Komunitas Masyarakat Adakan Audiensi Terkait Masalah Tambang Galian C

Adanya piutang/tagihan pajak daerah yang dari Rp.65,8 milyar di tahun 2020, menjadi Rp.76,8 milyar di tahun 2021. 

Demikian pula pembengkakan juga terjadi pada piutang/tagihan retribusi daerah yang juga naik dari Rp.1,4 miliar di tahun 2020 menjadi Rp.2,5 milyar di tahun 2021. 

“Semua itu terjadi karena tidak dioptimalkan penagihan terhadap pemungutan pajak yang situasi dan kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih karena akibat covid 19, sehingga tak dapat menambah perolehan PAD,” ucap Yusieni.

Pandangan Umum fraksi Golkar-Hanura yang dibacakan juru bicaranya, Sri Utami Faktuningsih menyampaikan bahwa secara normatif Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, telah tepat waktu disampaikan kepada DPRD paling lambat bulan Juni tahun 2022.

Baca Juga: Tunjangan Mantan Karyawan Sudah Dibayarkan, Komisi III DPRD Banyuwangi: Tinggal Hutang Pajak PBB

Fraksi Golkar Hanura, memberikan apresiasi kepada eksekutif bahwa terjadi kenaikan PAD dari tahun sebelumnya secara signifikan, terlebih pada tahun ini PAD tercapai lebih dari seratus persen,“ kata Sri Utami Faktuningsih dihadapan rapat paripurna.

Namun demikian realisasi pendapatan dari retribusi yang dari target patut mendapat perhatian, mengingat kurangnya pendapatan asli daerah tersebut merupakan “potensi pendapatan” yang masih besar peluangnya untuk terus digali dan ditingkatkan.

Fraksi Golkar Hanura memberikan dukungan atas program inovasi pada masing-masing SKPD penghasil PAD. Hal tersebut untuk bisa memberikan efek yang berarti terhadap pemulihan ekonomi masyarakat Banyuwangi. 

Kita menyadari bahwa Kabupaten Banyuwangi masih memiliki optimisme dan potensi yang luar biasa dalam rangka peningkatan PAD dengan pemberdayaan ekonomi yang optimal dari masyarakat terutama pada sektor informal.

Baca Juga: DPRD Jawa Timur Klaim PPKM Jatim Berhasil, Ini Indikator yang Dipakai

“Pada proporsi Belanja modal di semua urusan Pekerjaan Umum, kami Fraksi Golkar Hanura berharap bahwa untuk pemeliharaan mendapatkan porsi yang lebih besar daripada pemeliharaan jaringan irigasi, mengingat kebutuhan masyarakat atas transportasi adalah penting dan berimbas langsung pada geliat ekonomi masyarakat, “ katanya.

Pandangan Umum fraksi Nasdem yang dibacakan juru bicaranya, M Padil menyampaikan, catatan-catatan dan masukan yang diberikan Fraksi Partai Nasdem untuk melengkapi Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

Penyerapan Dana Desa di tahun 2021, masih sangat rendah. Dari 189 desa di Kabupaten Banyuwangi, hanya terdapat 5 desa yang mampu menyerap Dana Desa hingga 100 persen. 

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Segera Luncurkan Siprada, Ajak Warga Beri Masukan Pembahasan Perda

Kelima desa tersebut adalah Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring, Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari, Desa Bangsring dan Desa Bajulmati, keduanya di wilayah Kecamatan Wongsorejo. Sementara penyerapan Dana Desa di 184 Desa lainnya hanya di angka 90 persen.

“Kondisi ini harus menjadi catatan sendiri bagi Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi. Perlu dicari akar permasalahan yang menyebabkan desa-desa di Kabupaten Banyuwangi, belum bisa menyerap Dana Desa secara maksimal,” kata Padil.

Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, untuk menambah porsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 25 persen. 

Kemajuan desa sebagai indikator kemajuan sebuah bangsa dan negara, harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Fraksi NasDem DPRD Banyuwangi, melihat masih ada janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, yang belum dipenuhi. Salah satunya adalah program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Selama ini, satuan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi, hanya mendapatkan BOS dari pemerintah pusat. Dan belum mengungkapkan dana BOSDA, atau dana BOS yang bersumber dari APBD Kabupaten Banyuwangi,“  Padil.

Baca Juga: DPRD Banyuwangi Catat dan Suarakan Aspirasi Kepala Desa Menagih Janji Bupati

Pandangan Umum fraksi Gerindra-PKS yang dibacakan juru bicaranya, Sri Wahyuni ​​menyampaikan, mengacu pada Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, pemerintah berhasil memenuhi standar pemerintah, kami fraksi Gerindra – PKS mengapresiasi kinerja atas pengembangan LPJ APBD 2021.

Strategi yang diurai oleh DPRD merupakan catatan penting bagi pemerintah dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di eksekutif. 

Selanjutnya berkaitan dengan Silpa sebesar Rp. 387.975 miliar , ini ada perbedaan pada nota pengantar yakni Rp. 387.985 . 

“Eksekusi kita minta lebih teliti lagi dalam penulisan agar tidak rancu dalam forum yang sakral ini,” ucap Sri Wahyuni.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Banyuwangi: Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular Segera Dibahas

Pandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang dibacakan juru bicaranya, Syahroni menambahkan, sebagaimana yang kita tahu, APBD 2021 telah selesai dilakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan BPK atas APBD 2021 berstatus WTP (tidak terduga), ini berarti APBD 2021, dari sisi pelaksanaan telah dilaksanakan secara prosedural dan telah memenuhi SAP ( standar akuntansi pemerintah ). 

Dari sisi hukum tidak ada permasalahan. ini artinya, amanat PP Nomor 71 tahun 2011 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah sudah dilaksanakan dengan baik, bagi fraksi PPP ini adalah prestasi gemilang yang patut dibanggakan.

Usai membuka Pandangan Umum fraksi-fraksi, rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.***

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Tags

Terkini

Terpopuler